
Pantau - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat efisiensi belanja negara melalui konsolidasi pengadaan kementerian dan lembaga mencapai 54,9 persen pada 2025 dengan nilai Rp14,10 triliun.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan tingkat efisiensi tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian pada 2023 sebesar 30,6 persen.
"Efisiensi hingga 27 Agustus yang lalu, kita bisa membandingkan dengan tahun 2023, di mana tingkat efisiensi konsolidasi kementerian dan lembaga meningkat dari 30,6 persen menjadi 54,9 persen," kata Sarah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Realisasi efisiensi belanja melalui konsolidasi pengadaan pada 2025 mencapai Rp14,10 triliun dari pagu sebesar Rp25,69 triliun.
"Jadi rata-rata dari efisiensi yang kita peroleh hingga tahun 2025 adalah 54,9 persen dengan Rp14,10 triliun," ujar Sarah.
Konsolidasi Pengadaan Diperluas ke Daerah
LKPP turut memperluas pendekatan konsolidasi pengadaan ke pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi belanja.
Tingkat konsolidasi pengadaan pemerintah daerah tercatat meningkat dari 24,1 persen pada 2024 menjadi 33,1 persen pada 2026.
Sarah menjelaskan konsolidasi pengadaan dapat meningkatkan daya tawar pemerintah sekaligus mengubah skala belanja menjadi manfaat yang lebih besar.
Capaian tersebut berjalan seiring dengan rencana Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah (BPP).
BPP nantinya diarahkan untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Pemerintah melalui kelembagaan tersebut akan menghimpun kebutuhan pengadaan dan menetapkan standar spesifikasi secara terpusat agar barang yang sama tidak dibeli berbagai instansi dengan harga berbeda.
LKPP Matangkan Pembentukan BPP
LKPP saat ini masih mematangkan konsep pembentukan BPP dengan terlebih dahulu mengoptimalkan sumber daya manusia dan anggaran yang tersedia.
Sarah mengatakan anggaran yang diajukan LKPP untuk 2027 belum memasukkan kebutuhan pembentukan BPP.
"Jadi memang anggaran yang kami minta di 2027 belum termasuk BPP ini. Tapi kami sudah berhitung, kalaupun nanti akan ada itu lahir (BPP), kami akan memanfaatkan semua resources yang ada dulu," ujar Sarah.
Kebutuhan anggaran BPP akan dihitung lebih lanjut sesuai perkembangan proses pembentukan dan implementasinya.
LKPP juga melakukan studi banding atau benchmarking ke sejumlah lembaga di dalam dan luar negeri untuk mempelajari model kelembagaan yang sesuai bagi BPP.
- Penulis :
- Aditya Yohan




