
Pantau - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melonggarkan kebijakan investasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian daya di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan jumlah SPKLU saat ini belum mampu mengimbangi pertumbuhan permintaan kendaraan listrik.
"Jadi istilahnya tidak ada kurang minat (EV), tapi memang jumlahnya yang belum seimbang antara demand penggunaan EV dengan charging station," kata Dendy dalam BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Investasi Rp10 Miliar Tak Lagi Terpaku Satu Lokasi
Dendy menjelaskan salah satu kendala yang sebelumnya dihadapi investor adalah ketentuan investasi minimal Rp10 miliar untuk satu titik proyek SPKLU.
Ketentuan tersebut dinilai kurang efisien karena modal yang diperlukan untuk satu unit mesin SPKLU hanya berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta.
"Kalau kita bicara dispenser (unit mesin) dari SPKLU, itu modalnya cuma Rp200-300 juta, satu titik. Kalau harus satu titik yang Rp200-300 juta, dia (investor) harus menanam investasi Rp10 miliar. Kan tidak efisien," ujarnya.
Pemerintah kemudian mengubah pendekatan sehingga investasi minimal Rp10 miliar tidak lagi harus ditempatkan pada satu titik, tetapi dapat digunakan untuk membangun sejumlah SPKLU dalam cakupan satu provinsi atau kabupaten.
"Oleh karena itu, kita buka kebijakannya. Oke untuk SPKLU, kita bicara bukan satu titik lokasi proyeknya, tapi satu provinsi, satu kabupaten. Jadi boleh berapa titik dengan investasi Rp10 miliar itu," ujar Dendy.
Kebijakan tersebut diharapkan memperbanyak SPKLU di berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rest area.
Pemerintah Dorong Swasta Perluas Jaringan SPKLU
Dendy mengatakan permintaan kendaraan listrik terus meningkat, sementara pertumbuhan infrastruktur pengisian daya masih belum seimbang dengan kebutuhan pengguna.
"Demand-nya meningkat terus, SPKLU terus bertambah, tapi belum seimbang sampai saat ini," katanya.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN) dan Danantara untuk membuka kesempatan investasi yang lebih luas bagi pihak swasta dalam pembangunan SPKLU.
Selain memperbanyak jumlah stasiun pengisian daya, Dendy menilai teknologi SPKLU perlu disederhanakan agar satu fasilitas dapat digunakan oleh berbagai merek kendaraan listrik.
"Terlalu banyak diversifikasi model. Nah, di sinilah teknologi itu pun berperan. Bagaimana ketika satu charging station itu bisa dipakai untuk lintas merek dan sebagainya," kata Dendy menambahkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




