
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari subsektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026, meningkat sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp87 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan peningkatan tersebut dalam acara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis.
Tri menjelaskan kenaikan PNBP minerba antara lain dipengaruhi peningkatan harga sejumlah komoditas mineral dan batu bara.
PNBP Batu Bara Naik meski Produksi Lebih Rendah
PNBP dari komoditas batu bara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun atau meningkat Rp7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp59 triliun.
Menurut Tri, peningkatan penerimaan dari batu bara tersebut terjadi ketika tingkat produksinya justru lebih rendah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba, produksi batu bara sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton.
Sementara itu, produksi batu bara hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 423,71 juta ton.
Capaian tersebut membuat rata-rata produksi batu bara hingga Juli 2026 berada di kisaran 60,5 juta ton per bulan, lebih rendah dibandingkan rata-rata sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 68,1 juta ton per bulan.
Tri menilai kondisi tersebut menunjukkan produksi pertambangan tidak harus selalu digenjot sebanyak-banyaknya, tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar agar memberikan manfaat optimal bagi negara.
Pemerintah menggunakan pendekatan optimum production dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan domestik, harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan.
"Pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO (domestic market obligation), kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan," ungkap Tri.
PNBP Nikel Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat
Selain batu bara, peningkatan PNBP terjadi pada komoditas nikel yang mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Nilai tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat atau sekitar Rp11 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar Rp10 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba per 1 September 2026, produksi bijih nikel tercatat mencapai 173,79 juta ton.
Pada periode yang sama, produksi bauksit tercatat sebanyak 17,76 juta ton dan produksi timah sebesar 40,65 ribu ton.
Adapun produksi tembaga tercatat mencapai 100,12 juta ton.
ESDM Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Nilai Tambah
Tri menegaskan arah pengelolaan sektor minerba ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan volume produksi.
Pemerintah juga mendorong peningkatan nilai tambah komoditas pertambangan melalui program hilirisasi.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan sektor pertambangan tidak hanya diukur berdasarkan besarnya volume komoditas yang diproduksi, tetapi juga nilai tambah yang dapat diciptakan bagi perekonomian.
"Orientasinya bukan hanya berapa banyak yang kita produksi, tetapi berapa besar nilai tambah yang kita dapatkan atau kita ciptakan dari industri pertambangan," kata Tri.
- Penulis :
- Arian Mesa




