HOME  ⁄  Ekonomi

PNBP Nikel Melonjak Jadi Rp21 Triliun meski Produksi Turun

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PNBP Nikel Melonjak Jadi Rp21 Triliun meski Produksi Turun
Foto: Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno berbicara dalam acara peringatan 36 tahun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis 10/9/2026 (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas nikel mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, meningkat Rp11 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hingga 31 Agustus 2025, PNBP dari komoditas nikel tercatat sebesar Rp10 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan penerimaan dari nikel tersebut menjadi bagian dari keseluruhan PNBP subsektor mineral dan batu bara yang mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026.

Tri menyampaikan perkembangan tersebut dalam acara peringatan 36 tahun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Jakarta, Kamis.

"Untuk nikel itu pada tanggal 31 Agustus 2026 itu PNBP kita Rp21 triliun. Sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025 PNBP kita Rp10 triliun," ungkap Tri.

PNBP Naik meski Produksi Nikel Turun

Tri menyebut peningkatan PNBP nikel terjadi ketika produksi komoditas tersebut justru mengalami penurunan sekitar 13 juta ton.

Menurut Tri, kondisi itu menunjukkan pengelolaan sektor pertambangan tidak harus selalu berorientasi pada peningkatan volume produksi.

Pemerintah juga perlu memperhatikan nilai ekonomi yang dapat dihasilkan dari pengelolaan sumber daya pertambangan untuk negara dan masyarakat.

"Artinya kalau misalnya kita lihat, dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua," kata Tri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba per 1 September 2026, produksi bijih nikel tercatat sebesar 173,79 juta ton.

Sementara itu, produksi nikel sepanjang 2025 tercatat sebanyak 320,37 juta ton.

Hilirisasi Didorong untuk Memperpanjang Rantai Nilai

Selain mengatur tingkat produksi, Tri mengatakan pengelolaan nikel perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah melalui program hilirisasi.

Hilirisasi diharapkan membuat manfaat ekonomi sumber daya mineral tidak hanya berhenti pada kegiatan ekstraksi atau pengambilan bahan tambang.

Pemerintah mendorong sebanyak mungkin proses pengolahan dan pemurnian mineral dilakukan di dalam negeri untuk memperpanjang rantai nilai komoditas mineral Indonesia.

Pengembangan rantai nilai tersebut mencakup industri material, manufaktur, jasa pertambangan, teknologi, hingga pemanfaatan tenaga profesional dalam negeri.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

Untuk komoditas nikel, fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) telah dikembangkan di Obi untuk mengolah nikel limonit menjadi bahan baku baterai.

Selain itu, HLI Green Power di Karawang memproduksi sel baterai untuk kendaraan listrik.

Pengembangan hilirisasi juga dilakukan melalui ekosistem baterai terintegrasi ANTAM-IBC-CBL yang mencakup rantai produksi mulai dari kegiatan pertambangan hingga produksi baterai kendaraan listrik.

Kebijakan hilirisasi nikel turut didukung larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan pemerintah sejak 2020.

Larangan ekspor tersebut ditujukan untuk mendorong pengolahan komoditas mineral di dalam negeri sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026