HOME  ⁄  Ekonomi

Ekspor Kosmetik Indonesia Tembus 473,8 Juta Dolar AS, Kemenperin Perkuat IKM Masuk Pasar Global

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ekspor Kosmetik Indonesia Tembus 473,8 Juta Dolar AS, Kemenperin Perkuat IKM Masuk Pasar Global
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat ekspor industri kecil dan menengah (IKM) sektor kosmetik melalui peningkatan daya saing, kualitas produk, inovasi, serta perluasan akses pasar global setelah nilai ekspor industri kosmetik Indonesia pada 2025 mencapai 473,8 juta dolar AS.

Nilai ekspor tersebut meningkat 13,7 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 416,8 juta dolar AS.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai keberhasilan produk kosmetik Indonesia memasuki pasar internasional menunjukkan industri dalam negeri semakin kompetitif dari sisi kualitas, keamanan, dan inovasi.

"Pemerintah akan terus mendukung industri kosmetik, parfum, dan gaya hidup sehat (wellness) agar semakin meningkatkan kinerja positifnya di pasar ekspor. Produk kosmetik buatan Indonesia semakin dipercaya di pasar dunia karena memiliki kualitas yang baik, aman, dan terbukti memberikan manfaat bagi konsumennya," ungkap Agus.

Ekspor Kosmetik Naik 13,7 Persen

Menurut Agus, potensi industri kosmetik perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri sekaligus mendorong inovasi dan pengembangan merek lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.

"Peningkatan kinerja ekspor ini menjadi bukti bahwa pelaku industri kosmetik dalam negeri terus berkembang dan meningkatkan kualitas serta jangkauan akses pasarnya. Potensi ini harus dimanfaatkan oleh industri dalam negeri, termasuk pelaku industri kecil dan menengah," kata Agus.

Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per Juli 2026, terdapat 1.655 unit usaha industri kosmetik di Indonesia.

Lebih dari 87 persen dari total unit usaha tersebut merupakan industri kecil dan menengah.

Hingga Agustus 2026, lebih dari 370 ribu produk kosmetik telah terdaftar di BPOM.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) memberikan pembinaan kepada industri kosmetik lokal mulai dari aspek legalitas usaha, peningkatan mutu produk, pengembangan kapasitas usaha, hingga perluasan akses pasar.

Ditjen IKMA juga memberikan fasilitasi sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Produk Lokal Tembus Papua Nugini

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan salah satu keberhasilan pengembangan industri kosmetik lokal terlihat dari PT Follow Me Indonesia yang berhasil menembus pasar Papua Nugini dengan produk parfum dan gel rambut.

"Salah satu keberhasilan pembinaan industri lokal di sektor kosmetik terlihat dari tumbuhnya salah satu merek parfum lokal yang penjualan produknya mampu menembus pasar ekspor," ungkap Reni.

Reni menilai Papua Nugini menjadi pasar potensial bagi produk Indonesia karena kedekatan geografis dan semakin terbukanya peluang penetrasi produk dalam negeri di kawasan tersebut.

"Papua Nugini menjadi salah satu pasar ekspor tetangga yang potensial untuk terus dikembangkan, seiring dengan semakin terbukanya peluang penetrasi produk Indonesia di kawasan tersebut," kata Reni.

PT Follow Me Indonesia telah menjalankan kegiatan usaha selama hampir tiga dekade dan sebelumnya juga berhasil menembus pasar Jepang.

Perusahaan tersebut telah mengikuti sejumlah program fasilitasi Kemenperin, mulai dari kemitraan dan temu bisnis, pameran Cosmetic Day, hingga Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan yang diselenggarakan Ditjen IKMA.

Dalam ekspor ke Papua Nugini kali ini, PT Follow Me Indonesia mengirimkan parfum dan gel rambut dengan nilai yang disebut sekitar 40,4 juta dolar AS atau sekitar Rp707 juta.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026