HOME  ⁄  Ekonomi

Investor Pasar Modal di Wilayah OJK Malang Tembus 582.443 SID hingga Juli 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Investor Pasar Modal di Wilayah OJK Malang Tembus 582.443 SID hingga Juli 2026
Foto: (Sumber :Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur Farid Faletehan. ANTARA/Endang Sukarelawati.)

Pantau - Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, mencapai 582.443 single investor identification (SID) hingga 31 Juli 2026 atau meningkat 78,49 persen secara tahunan.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengatakan pertumbuhan tertinggi berdasarkan jumlah investor tercatat pada SID S-INVEST.

"Peningkatan tertinggi berdasarkan jumlah SID ditunjukkan oleh SID S-INVEST yang mencapai 556.784 SID per 31 Juli 2026 atau tumbuh 80,91 persen yoy," kata Farid dalam keterangannya di Malang, Kamis (17/9/2026).

Farid menjelaskan S-INVEST merupakan platform elektronik legal yang mendukung penyelesaian transaksi reksadana dan produk investasi sah lainnya di pasar modal Indonesia.

Transaksi Saham Capai Rp7,2 Triliun

Nilai transaksi saham di wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp7,2 triliun pada Juli 2026 atau meningkat 62,96 persen secara tahunan.

Frekuensi transaksi saham tercatat 16,8 miliar atau meningkat 85,35 persen secara tahunan, sedangkan volume transaksi mencapai 1,7 juta atau tumbuh 76,03 persen.

Penyaluran kredit juga meningkat 3,62 persen dari Rp108,39 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp112,32 triliun pada Juli 2026.

Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,39 persen, sementara mayoritas kredit masih digunakan untuk modal kerja dengan nilai Rp45,28 triliun atau 40,32 persen dari keseluruhan penyaluran.

Penyaluran kredit dan pembiayaan terbesar berada pada sektor rumah tangga sebesar Rp32,89 triliun, disusul perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan Rp21,09 triliun, dan industri pengolahan Rp20,55 triliun.

Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 3,87 persen secara tahunan menjadi Rp108,09 triliun hingga 31 Juli 2026.

“Untuk sektor jasa keuangan cukup stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global,” katanya.

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Terindikasi Judi Daring

Farid mengatakan OJK juga melakukan upaya pemberantasan judi online yang dinilai berdampak terhadap aspek sosial dan ekonomi.

OJK telah meminta perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 38.375 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian.

Permintaan tersebut dilakukan berdasarkan data rekening yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026