HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Santoso Pastikan Stok Beras Tetap Aman di Tengah Penarikan 25 Merek Fortifikasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Pastikan Stok Beras Tetap Aman di Tengah Penarikan 25 Merek Fortifikasi
Foto: Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17/9/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan stok beras di ritel tetap aman di tengah proses penarikan produk dari 25 merek beras fortifikasi yang berdasarkan pengujian pemerintah tidak memenuhi standar kandungan gizi.

Kepastian mengenai ketersediaan beras tersebut disampaikan Budi seusai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

“Enggak (masalah), (stok) aman, aman,” kata Budi.

Budi menyampaikan kepastian stok tersebut menyusul penanganan pemerintah terhadap beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar kandungan gizi.

Pasokan Diperkuat dengan Tambahan Satu Juta Ton Beras SPHP

Menurut Budi, pasokan beras antara lain akan diperkuat melalui tambahan satu juta ton beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Bulog kan sudah menyampaikan untuk memasok satu juta ton SPHP berupa beras kita, waktu itu rapat di Kemenko Pangan. Jadi saya kira enggak ada masalah,” ujar Budi.

Tambahan alokasi satu juta ton beras SPHP tersebut sebelumnya telah ditetapkan pemerintah melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 7 September 2026.

Tambahan alokasi itu ditujukan untuk memperkuat pasokan beras medium ke pasar sekaligus menjaga stabilitas harga beras.

Pemerintah juga akan menjaga kelancaran distribusi beras dengan terus berkoordinasi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian.

“Ya salah satunya dari Bulog, distribusinya kita jaga. Nanti kita koordinasi terus dengan Bapanas dan juga dari Kementan,” ucap Budi.

Beras SPHP tersebut akan disalurkan kepada masyarakat melalui pasar modern dan pasar rakyat.

Bapanas pada Rabu, 16 September 2026, mencatat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di Perum Bulog mencapai sekitar 4,6 juta ton.

Sementara itu, realisasi penyaluran beras SPHP selama periode Maret hingga pertengahan September 2026 telah mencapai sekitar 794 ribu ton.

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi

Pernyataan mengenai keamanan stok beras disampaikan sehari setelah Bapanas menyatakan terdapat 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar dan telah menghentikan produksinya.

Produk dari 25 merek beras fortifikasi tersebut juga sedang menjalani proses penarikan dari peredaran.

Hingga pekan pertama September 2026, sebanyak 12 merek telah melakukan penarikan stok produknya, sedangkan produk dari merek lainnya masih dalam proses penarikan.

Bapanas menyebut terdapat 11 pelaku usaha yang memegang 25 izin edar merek beras fortifikasi tersebut.

Sebanyak 11 pelaku usaha itu telah mendapatkan surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam koordinasi Bapanas.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman pada Rabu, 16 September 2026, menyampaikan pemerintah telah menguji 27 merek beras yang beredar dengan klaim fortifikasi.

Dari 27 merek yang diuji, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.

Pemerintah melakukan pengujian terhadap sampel beras tersebut melalui empat laboratorium.

Izin edar terhadap 25 merek beras yang tidak memenuhi persyaratan akan dicabut sesuai ketentuan dan produknya ditarik dari peredaran.

Dugaan Unsur Pidana Masih Didalami

Selain penanganan administratif dan penarikan produk, dugaan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut masih ditangani aparat.

Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polri terkait perkara tersebut.

Polri menyatakan proses hukum akan dilakukan apabila hasil pendalaman dan pengujian ilmiah menemukan adanya peristiwa pidana.

Budi mengatakan Kementerian Perdagangan menghormati proses penanganan hukum yang sedang berlangsung.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan,” tutur Budi.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026