
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan perubahan posisi Indonesia di pasar beras global, dari mengimpor beras dalam jumlah besar pada 2023–2024 menjadi tidak melakukan impor pada 2025 setelah pemerintah menyatakan mencapai swasembada.
Penjelasan tersebut disampaikan Amran saat menjawab pertanyaan mengenai dampak masuknya beras secara ilegal terhadap tata niaga pangan dan petani dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Jakarta.
“Kita importir terbesar di 2023–2024, importir terbesar beras dunia, yaitu 7 juta ton. Alhamdulillah 2025 tidak ada impor. Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, Bapak Prabowo, kita diminta swasembada 4 tahun, tapi kita raih dalam waktu 1 tahun, dan ini adalah tercepat sepanjang sejarah,” ungkap Amran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor beras Indonesia mencapai 3,06 juta ton pada 2023 dan sekitar 4,52 juta ton pada 2024.
Dengan demikian, total impor beras Indonesia selama 2023 dan 2024 mencapai sekitar 7,58 juta ton.
Harga Beras Dunia Turun, Indonesia Disebut Jadi Incaran
Setelah membahas perubahan posisi Indonesia, Amran menyoroti dinamika harga beras internasional ketika Indonesia mulai berubah dari negara yang mengimpor beras dalam jumlah besar.
“Karena tidak ada impor, pasti negara-negara eksportir beras dunia, Thailand, Vietnam, India, Pakistan, dan lain-lain, itu petaninya tertekan,” ungkap Amran.
Dalam paparan Kementerian Pertanian yang mencantumkan Bank Dunia sebagai sumber, harga acuan Thailand White Rice lima persen tercatat turun 44,2 persen selama Januari 2024 hingga November 2025.
Data Bank Dunia yang dicantumkan dalam paparan tersebut menunjukkan harga acuan berada pada 660 dolar AS atau sekitar Rp11,79 juta per metrik ton pada Januari 2024 dan turun menjadi 368 dolar AS atau sekitar Rp6,57 juta per metrik ton pada November 2025.
“Harga beras dunia itu 660 dolar AS per ton, tiba-tiba turun—ini kami hafal angkanya—368 dolar AS per ton,” ungkap Amran.
Dalam konteks penindakan impor ilegal, Amran menilai besarnya pasar beras domestik membuat Indonesia tetap menjadi sasaran pihak yang mencoba memasukkan beras dengan cara yang tidak sesuai ketentuan meskipun kebutuhan dalam negeri disebut telah ditopang produksi nasional.
“Sehingga Indonesia incaran karena pasar terbesar tetapi tiba-tiba swasembada,” ungkap Amran.
Amran menilai penurunan harga beras internasional menciptakan selisih harga yang dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku yang mencoba memasukkan beras secara ilegal ke Indonesia.
Ia memberikan ilustrasi bahwa penyelundupan sebanyak 1 juta ton beras dapat menghasilkan keuntungan sekitar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun.
“Kalau selundupkan 1 juta (ton) katakanlah, nah, itu Rp5 triliun–Rp6 triliun untungnya, Itu kan sangat menggiurkan,” ungkap Amran.
Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras dan Garam
Konferensi pers tersebut digelar menyusul empat penindakan Bea Cukai selama Agustus hingga September 2026 di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan.
Bea Cukai juga mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga merupakan pakaian bekas.
Nilai keseluruhan barang yang ditindak dalam rangkaian operasi tersebut diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.
Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor
Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pemerintah memperkuat pengawasan impor melalui integritas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi dan sistem, serta perbaikan proses bisnis kepabeanan.
“Jadi nomor satu, saya selalu percaya nomor satu adalah orangnya. Orangnya mesti berintegritas,” ungkap Suahasil.
Menurut Suahasil, teknologi diperlukan karena besarnya skala pengawasan arus barang, termasuk melalui penggunaan pemindai sinar-X dan sistem peringatan.
Teknologi dan sistem tersebut juga digunakan untuk menentukan kontainer yang perlu diperiksa serta mendukung kegiatan intelijen.
Suahasil menekankan penguatan pengawasan tidak boleh menghambat kelancaran arus barang legal yang diperlukan untuk kegiatan produksi maupun konsumsi masyarakat.
“Karena itu, kombinasi dari sumber daya manusia, teknologi, dan cara kerja yang terus kita perbaiki menjadi kunci dari pengawasan yang makin baik ke depannya. Tetap menumbuhkan ekonomi, tetapi juga tetap melindungi masyarakat kita,” ungkap Suahasil.
Pemerintah mengaitkan perubahan posisi Indonesia di pasar beras dengan kondisi produksi dalam negeri, perubahan harga internasional, potensi masuknya beras secara ilegal, serta kebutuhan memperkuat pengawasan kepabeanan tanpa menghambat arus barang legal.
- Penulis :
- Shila Glorya




