HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Santoso Sebut Impor KRL Bekas Jepang Butuh Rekomendasi Kementerian Teknis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Sebut Impor KRL Bekas Jepang Butuh Rekomendasi Kementerian Teknis
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan dari awak media di Kota Tangerang, Banten pada Jumat 25/9/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimpor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang membutuhkan rekomendasi kementerian teknis terkait sebelum dapat dilaksanakan.

Rencana impor tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan setelah diajukan KAI untuk memenuhi kebutuhan tambahan armada KRL.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak KAI guna membahas rencana pengadaan KRL bekas dari Jepang tersebut.

Dalam pertemuan itu, Kementerian Perdagangan menjelaskan berbagai aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi KAI apabila ingin merealisasikan impor.

"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ungkap Budi.

KRL Bekas Masuk Kategori Impor yang Diatur

Budi menjelaskan pengadaan kereta bekas dari luar negeri termasuk dalam kategori impor yang diatur sehingga pelaksanaannya harus memenuhi regulasi dan sejumlah persyaratan tambahan.

Menurut dia, kebijakan ekspor dan impor merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Dalam ketentuan perdagangan, barang impor diklasifikasikan dalam beberapa kategori, yakni impor bebas, impor yang diatur, serta impor yang dilarang.

KRL bekas termasuk barang yang impornya diatur sehingga pengadaannya membutuhkan kesepakatan kementerian dan lembaga terkait.

"Nah (impor) yang diatur ini ada kesepakatan bersama semua K/L," ungkap Budi.

Selain rekomendasi kementerian teknis, pengadaan kereta bekas dari luar negeri juga harus memenuhi ketentuan mengenai batas usia sarana yang dapat diimpor.

"Memang kalau bekas, kereta itu dibolehkan maksimal usianya 20 tahun," kata Budi.

Komisi VI DPR Setujui Impor sebagai Solusi Transisi

Di sisi lain, Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana impor rangkaian KRL bekas dari Jepang dengan syarat pelaksanaannya tetap disertai upaya meningkatkan dan memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut pengadaan sarana bukan baru tersebut diperlukan sebagai solusi sementara dalam masa transisi.

"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Andre.

Komisi VI DPR RI menegaskan impor KRL bekas harus tetap memperhatikan kepentingan serta pengembangan industri kereta api nasional.

Komisi VI DPR juga meminta KAI terus memperkuat sinergi dengan PT INKA untuk meningkatkan technology readiness levels dan manufacturing readiness level perusahaan hingga proper level 9.

KAI Sebut Tambahan Armada KRL Mendesak

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menjelaskan KAI berencana mengimpor kereta bekas dari Jepang sebagai langkah transisi karena kemampuan produksi kereta di dalam negeri saat ini dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan.

KAI menilai tambahan KRL mendesak karena sejumlah rangkaian yang masih beroperasi telah berusia 40 tahun atau lebih.

Pengadaan KRL bekas dari Jepang menjadi salah satu pilihan karena prosesnya dinilai dapat berlangsung lebih cepat dibandingkan membeli kereta baru dari luar negeri.

Menurut Bobby, apabila rencana impor KRL bekas mendapatkan persetujuan, proses pengadaannya hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan.

Durasi tersebut lebih singkat dibandingkan pengadaan kereta baru dari luar negeri yang dapat membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun.

KAI juga mempertimbangkan impor kereta baru berpotensi mengganggu produksi kereta dalam negeri.

Atas pertimbangan tersebut, KAI mengajukan impor KRL bekas dari Jepang sebagai solusi transisi sembari menunggu peningkatan kemampuan produksi industri perkeretaapian nasional.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026