
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam dunia kerja harus didukung tata kelola yang tepat agar teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan AI dapat mempercepat proses analisis, sementara data membantu memperkuat proses penjaminan dalam organisasi.
“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris dalam keterangannya yang diterima di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/10/2026).
AI Bantu Auditor Menemukan Pola Risiko
Cris menjelaskan AI dapat membantu auditor internal menyaring data dalam jumlah besar dan menemukan pola risiko secara lebih cepat.
Organisasi saat ini menghasilkan data dalam jumlah besar melalui berbagai aktivitas, mulai dari pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital, hingga administrasi.
“Dengan AI dan analisis data, jutaan baris data dapat disaring untuk menemukan pola yang tidak biasa dalam waktu lebih singkat,” ujarnya.
Teknologi tersebut juga memungkinkan auditor menganalisis cakupan data yang lebih luas untuk menemukan transaksi duplikat, nilai ekstrem, pembayaran berulang, maupun pola pengadaan yang tidak biasa.
Cris mengingatkan temuan atau sinyal yang dihasilkan AI tidak secara otomatis menunjukkan adanya kesalahan maupun pelanggaran.
Kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, dan pengawasan manusia tetap menjadi unsur penting dalam pemanfaatan AI untuk proses audit.
“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” kata Cris.
Kompetensi Auditor Perlu Diperkuat
Cris mengatakan transformasi audit internal perlu dibarengi penguatan kompetensi auditor dalam metodologi audit, literasi dan analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, serta professional judgment.
Auditor juga perlu memahami tata kelola pemanfaatan AI agar hasil analisis yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.
Menurut Cris, perkembangan teknologi juga tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” ujar dia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




