
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia setelah data Kementerian UMKM menunjukkan sebanyak 56,2 persen pelaku usaha belum terintegrasi dengan ekonomi digital.
Hendry menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah penting untuk memperluas akses pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkuat daya saing produk lokal.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI mengenai arah kebijakan pemberdayaan UMKM dan kewirausahaan di Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, digitalisasi pemasaran harus diiringi peningkatan kapasitas usaha, inovasi produk, serta penguatan kemitraan agar pelaku UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
"Berdasarkan data dari Kementerian UMKM, sebanyak 4.220 UMKM telah terdigitalisasi melalui program digitalisasi pemasaran Juragan UMKM per 24 September 2026. Sementara itu, 56,2 persen UMKM belum terintegrasi dengan ekonomi digital," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Sebanyak 56,2 Persen UMKM Belum Terintegrasi Ekonomi Digital
Hendry menjelaskan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital secara optimal dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, sebanyak 4.220 pelaku usaha telah mengikuti digitalisasi pemasaran melalui program Juragan UMKM hingga 24 September 2026.
Namun, persentase UMKM yang belum terintegrasi dengan ekonomi digital masih mencapai 56,2 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk memperluas penggunaan teknologi digital di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah.
Hendry menilai pemasaran digital dapat membantu UMKM menjangkau konsumen baru tanpa terbatas oleh lokasi geografis tempat usaha beroperasi.
Pemanfaatan teknologi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas promosi dan memperluas jaringan penjualan produk lokal.
Ekonomi Digital Indonesia Tembus 100 Miliar Dolar AS pada 2025
Hendry mengutip data Google, Temasek, dan Bain yang mencatat nilai bruto ekonomi digital Indonesia atau gross merchandise value (GMV) mencapai 100 miliar dolar Amerika Serikat pada 2025.
Nilai tersebut menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi digital yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
"Perkembangan ini menjadi gambaran besarnya peluang pasar digital yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, termasuk UMKM," ujarnya.
Menurut Hendry, pertumbuhan ekonomi digital perlu diikuti peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam menggunakan teknologi pemasaran.
Ia menekankan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya dilakukan dengan menghadirkan produk di platform penjualan daring.
Pelaku UMKM juga perlu meningkatkan kualitas produk, memperkuat identitas usaha, dan menyesuaikan penawaran dengan kebutuhan konsumen.
DPR Dorong UMKM Perluas Pasar melalui Pameran dan Kemitraan BUMN
Selain pemasaran digital, Hendry menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi produk UMKM.
Ia menyebut Kementerian UMKM mendorong fasilitasi pameran, festival, promosi usaha, dan kegiatan penjajakan kemitraan bisnis atau business matching.
Kegiatan tersebut bertujuan mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli, distributor, mitra bisnis, dan perusahaan yang berpotensi mendukung pengembangan usaha.
Hendry juga menyoroti pentingnya keterhubungan UMKM dengan badan usaha milik negara (BUMN) melalui Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).
Kemitraan dengan perusahaan swasta dan jaringan ritel modern turut dinilai dapat membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Melalui berbagai bentuk kerja sama tersebut, produk UMKM diharapkan mampu menjangkau pasar di luar wilayah asalnya.
Pelaku UMKM Didorong Menembus Pasar Ekspor
Hendry menegaskan bahwa pengembangan UMKM juga perlu diarahkan pada perluasan akses pasar internasional.
Menurutnya, pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor membutuhkan pendampingan untuk memenuhi persyaratan perdagangan di negara tujuan.
"Tidak kalah pentingnya, Akses pasar internasional juga menjadi bagian dari strategi pengembangan UMKM," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dukungan pemerintah dapat dilakukan melalui proses kurasi produk dan peningkatan pemahaman mengenai regulasi perdagangan luar negeri.
"Fasilitasi kurasi produk, lokakarya mengenai regulasi luar negeri menjadi sejumlah bentuk dukungan yang disebut dalam materi untuk membantu usaha menengah yang berorientasi ekspor," tambahnya.
Hendry juga mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha melalui program inkubasi, pengembangan potensi unggulan daerah, dan pendampingan berkelanjutan.
Menurutnya, kesiapan produksi dan kualitas usaha harus berjalan seiring dengan perluasan pasar agar UMKM mampu memenuhi permintaan konsumen.
Ia berharap penguatan digitalisasi, inovasi produk, dan kemitraan dapat meningkatkan produktivitas UMKM sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan




