HOME  ⁄  Nasional

Antrean Solar di Lampung Capai 2,5 Jam, Komisi XII DPR Desak Pertamina Benahi Pelayanan SPBU

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Antrean Solar di Lampung Capai 2,5 Jam, Komisi XII DPR Desak Pertamina Benahi Pelayanan SPBU
Foto: (Sumber :Komisi XII DPR RI saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU Rajabasa, Kota Lampung, Jumat (9/10/2026). Foto: Whafir/mrs.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan meminta Pertamina Patra Niaga segera membenahi manajemen pelayanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung setelah menemukan antrean pengisian solar yang mencapai 2,5 jam meskipun stok bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan mencukupi.

Temuan tersebut diperoleh saat Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Candimas, Lampung Selatan, dan SPBU Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (9/10/2026).

Putri menilai panjangnya antrean lebih banyak disebabkan oleh persoalan operasional SPBU, termasuk keterbatasan petugas dan lambatnya pemeriksaan dokumen kendaraan.

Menurutnya, pelayanan pengisian BBM sebanyak 40 liter seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit untuk setiap kendaraan.

Namun, hasil peninjauan menunjukkan proses pengisian di dua SPBU tersebut membutuhkan waktu antara 10 hingga 20 menit per kendaraan.

“Kalau efektif, efisien, satu kendaraan lima menit. Itu untuk yang isi 40 liter. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit,” ujar Putri saat meninjau SPBU Rajabasa.

Pengendara Antre hingga 2,5 Jam untuk Mengisi Solar

Berdasarkan pemeriksaan langsung dan wawancara dengan pengendara, waktu tunggu pengisian BBM di sejumlah SPBU yang dikunjungi berkisar antara 30 menit hingga 2,5 jam.

Kondisi tersebut terjadi meskipun ketersediaan Biosolar dan Pertalite dilaporkan masih mencukupi serta pengiriman BBM berjalan lancar.

Putri menjelaskan bahwa salah satu penyebab antrean panjang adalah jumlah operator SPBU yang belum sebanding dengan banyaknya kendaraan yang harus dilayani.

Pada satu titik pengisian, seorang petugas diketahui harus melayani dua hingga empat kendaraan secara bergantian.

Situasi tersebut menyebabkan waktu pelayanan menjadi lebih panjang dan berdampak pada penumpukan kendaraan di area SPBU.

Selain keterbatasan petugas, pemeriksaan dokumen kendaraan juga dinilai belum berjalan efisien.

DPR Minta Pemeriksaan Kode QR dan STNK Dilakukan Sebelum Pengisian

Putri menyoroti proses pemeriksaan kode QR dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser BBM.

Menurutnya, prosedur tersebut memperlambat pelayanan karena kendaraan harus menunggu proses verifikasi sebelum pengisian dimulai.

Ia meminta pemeriksaan dokumen dilakukan sebelum kendaraan memasuki area pengisian agar antrean dapat bergerak lebih cepat.

“Jadi sebelum masuk ke sini, harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai. Jadi memang manajemen daripada SPBU-nya tadi kami sudah memberikan masukan ke pihak Pertamina Patra Niaga untuk ditingkatkan,” jelasnya.

Putri juga meminta Pertamina Patra Niaga bersama pengelola SPBU mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.

Pembenahan tersebut mencakup pembagian tugas operator, pengaturan alur kendaraan, serta peningkatan efektivitas pemeriksaan dokumen.

Selain mempercepat pelayanan, verifikasi kode QR dan STNK juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Konsumsi Solar di Lampung Naik Sekitar 23 Persen

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengakui bahwa peningkatan kebutuhan solar menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan SPBU di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam peninjauan tersebut, konsumsi solar di Lampung meningkat sekitar 23 persen.

Peningkatan kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan operasional SPBU dalam melayani jumlah kendaraan yang bertambah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap membantu Pertamina dalam pemeriksaan kesesuaian dokumen kendaraan sebelum proses pengisian BBM.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi.

Realisasi Kuota BBM Subsidi Lampung Lampaui 80 Persen Jelang Nataru

Dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa realisasi kuota BBM bersubsidi di Lampung telah melampaui 80 persen.

Kondisi itu menjadi perhatian pemerintah menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang berpotensi meningkatkan kebutuhan BBM.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa penyesuaian kuota BBM bersubsidi masih dalam proses kajian secara nasional.

BPH Migas juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak terkait untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.

Putri meminta masyarakat tidak khawatir terhadap ketersediaan BBM di Lampung karena hasil peninjauan menunjukkan stok masih mencukupi dan pengiriman berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama yang ditemukan saat sidak adalah manajemen pelayanan SPBU yang perlu segera diperbaiki.

“Masyarakat jangan panik, stoknya cukup, pengiriman lancar. Hanya ini masalah manajemen yang insyaallah akan segera diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026