HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhub Perketat Pengawasan Truk ODOL di Jawa Timur, Targetkan Angkutan Barang Bebas Pelanggaran pada 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhub Perketat Pengawasan Truk ODOL di Jawa Timur, Targetkan Angkutan Barang Bebas Pelanggaran pada 2027
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan berbicara dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026 bertajuk "Menuju Zero ODOL 2027 dan Transportasi Darat yang Berkeselamatan" di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026). ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan dan penindakan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi serta kapasitas muatan atau over dimension over load (ODOL) di Jawa Timur untuk mendukung target bebas ODOL pada 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan penanganan kendaraan ODOL dilakukan melalui integrasi data, peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan percepatan normalisasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

"Upaya ini dilakukan melalui integrasi data kendaraan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta percepatan normalisasi kendaraan lebih dimensi," kata Aan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Langkah tersebut sebelumnya dibahas dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026 bertajuk "Menuju Zero ODOL 2027 dan Transportasi Darat yang Berkeselamatan" di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).

Aan menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah penting bagi pergerakan angkutan barang sehingga membutuhkan pengawasan yang terintegrasi.

Kemenhub Dorong Penanganan Truk ODOL dari Hulu hingga Hilir

Aan menjelaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan dan penindakan di jalan raya.

Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari pemenuhan persyaratan teknis kendaraan sebelum digunakan untuk kegiatan angkutan barang.

Kendaraan wajib memenuhi spesifikasi teknis sesuai regulasi serta dinyatakan laik jalan melalui mekanisme pengujian yang berlaku.

Kemenhub juga menekankan pentingnya menjaga integritas pengujian berkala kendaraan bermotor untuk mencegah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tetap beroperasi.

Penanganan ODOL perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, serta pelaku usaha angkutan barang.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Siapkan Sembilan Rencana Aksi Nasional Menuju Zero ODOL 2027

Kemenhub menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional untuk mendukung pencapaian target bebas kendaraan ODOL pada 2027.

Dari sejumlah rencana tersebut, terdapat dua langkah prioritas yang menjadi perhatian pemerintah.

Langkah pertama adalah mengintegrasikan pendataan kendaraan angkutan barang menggunakan sistem elektronik.

Integrasi tersebut mencakup penggunaan sistem BLUe, manifes elektronik atau SUMBA, serta validasi data lintas instansi.

Langkah kedua adalah memperkuat pengawasan, pencatatan, dan penindakan pelanggaran angkutan barang dengan dukungan teknologi.

Sejumlah teknologi yang digunakan dalam pengawasan meliputi:

Weigh in Motion (WIM) untuk mendukung pengukuran berat kendaraan.

Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk mengidentifikasi nomor pelat kendaraan secara otomatis.

Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) untuk mendukung sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan kendaraan angkutan barang.

Jawa Timur Perkuat Titik Deteksi ODOL di Jalur Logistik

Khusus di Jawa Timur, Kemenhub mendorong peningkatan pengawasan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Penguatan juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi WIM, ANPR, dan ETLE Hub pada koridor logistik strategis.

Aan menjelaskan bahwa titik deteksi dan pengawasan perlu diperkuat untuk mendukung pemantauan kendaraan yang melintas di jalur angkutan barang.

Selain itu, pemerintah mendorong sinkronisasi pengaturan kelas jalan dengan batas muatan kendaraan.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar operasional angkutan barang memperhatikan kapasitas dan ketentuan jalan yang dilalui.

Kemenhub juga menyiapkan sosialisasi serta pendampingan bagi pelaku usaha angkutan barang dalam penerapan ketentuan ODOL.

Koordinasi lintas instansi menjadi salah satu langkah yang terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.

Kemenhub Minta Pemerintah Daerah dan Pengusaha Logistik Berkolaborasi

Aan menegaskan bahwa keberhasilan target bebas ODOL pada 2027 membutuhkan kesiapan daerah dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi barang.

Menurutnya, pemerintah pusat tidak dapat menjalankan kebijakan tersebut tanpa dukungan pemerintah daerah, kepolisian, dan pelaku usaha logistik.

"Jadi pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, dan stakeholders lainnya perlu memperkuat koordinasi serta komitmen untuk mempercepat implementasi target bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan,” tegasnya.

Aan berharap penguatan pengawasan di Jawa Timur dapat meningkatkan kepatuhan angkutan barang terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Penerapan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk melindungi keselamatan pengguna jalan dan mendukung transportasi darat yang lebih aman.

"Kami berharap seluruh pihak di ekosistem angkutan barang dapat meningkatkan komitmen dan berkolaborasi untuk mempercepat implementasi target zero ODOL sekaligus mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026