HOME  ⁄  Ekonomi

Sebanyak 21 BPR dan BPRS Kucurkan Rp24 Miliar ke Amani Bank untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Sebanyak 21 BPR dan BPRS Kucurkan Rp24 Miliar ke Amani Bank untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat
Foto: Perwakilan 21 BPR dan BPRS membahas kerja sama pembiayaan sindikasi senilai Rp24 miliar untuk mendukung program Rumah Rakyat Semesta. Kesepakatan itu ditujukan untuk memperkuat modal kerja Amani Bank dan mempercepat pengembangan rumah rakyat.

Pantau - Sebanyak 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menyalurkan pembiayaan sindikasi senilai Rp24 miliar kepada PT BPRS Amani Mulia Indonesia atau Amani Bank untuk memperkuat modal kerja dan mempercepat pengembangan hunian melalui program Rumah Rakyat Semesta yang digagas LPEU MUI.

Direktur Utama Amani Bank Endro Yuniaryo mengatakan dukungan pembiayaan dari puluhan lembaga keuangan tersebut akan memperkuat likuiditas perusahaan sekaligus meningkatkan kemampuan penyaluran pembiayaan sektor perumahan.

Dana sindikasi itu juga akan dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pengembangan proyek perumahan The Leaf Residence.

“Pembiayaan sindikasi ini memperkuat struktur likuiditas dan modal kerja Amani Bank. Dengan begitu, kami dapat lebih optimal menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung program Rumah Rakyat Semesta. Kami berterima kasih atas kepercayaan dan semangat gotong royong rekan-rekan BPR dan BPRS,” kata Endro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah Amani Bank untuk memperkuat pembiayaan perumahan melalui kolaborasi antarlembaga keuangan.

Pembiayaan Rp24 Miliar Dialokasikan untuk Modal Kerja Amani Bank

Amani Bank memperoleh dukungan pendanaan senilai Rp24 miliar melalui skema pembiayaan sindikasi yang melibatkan 21 BPR dan BPRS.

Pembiayaan sindikasi merupakan kerja sama sejumlah lembaga keuangan dalam menyediakan pendanaan bagi satu pihak penerima pembiayaan.

Dalam kerja sama ini, dana yang dihimpun dialokasikan sebagai modal kerja Amani Bank untuk mendukung program Rumah Rakyat Semesta.

Endro menjelaskan bahwa tambahan pendanaan tersebut memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal.

Penguatan likuiditas juga diharapkan dapat mendukung kemampuan perusahaan dalam menyalurkan pembiayaan sesuai kebutuhan program perumahan.

Menurut Endro, kepercayaan yang diberikan para peserta sindikasi harus dijaga melalui pengelolaan dana secara hati-hati.

“Kepercayaan rekan-rekan BPR dan BPRS adalah amanah bagi kami. Modal kerja ini akan kami kelola dengan hati-hati dan kami salurkan untuk modal kerja, agar manfaatnya sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Dana Sindikasi Dukung Rumah Rakyat Semesta dan The Leaf Residence

Dukungan pendanaan dari 21 BPR dan BPRS diarahkan untuk menunjang pengembangan hunian rakyat melalui program Rumah Rakyat Semesta.

Program tersebut merupakan inisiatif yang digagas LPEU MUI untuk mendukung pengembangan perumahan masyarakat.

Selain mendukung program tersebut, pembiayaan sindikasi juga akan dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan The Leaf Residence.

Amani Bank berharap tambahan modal kerja dapat memperkuat kapasitas perusahaan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan sektor perumahan.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas dukungan pendanaan melalui lembaga keuangan lain.

Pengelolaan pembiayaan tersebut akan dilakukan sesuai peruntukannya agar dana yang diterima dapat mendukung kegiatan usaha yang menjadi sasaran kerja sama.

Amani Bank Sebelumnya Optimalkan Aset Properti untuk Perkuat Arus Kas

Sebelum memperoleh fasilitas pembiayaan sindikasi Rp24 miliar, Amani Bank telah melakukan langkah penguatan keuangan melalui optimalisasi aset properti.

Langkah tersebut dilakukan melalui perjanjian kerja sama dengan KSI untuk mengubah aset properti menjadi arus kas.

Optimalisasi aset dan pembiayaan sindikasi merupakan dua strategi yang memiliki fungsi berbeda dalam mendukung kegiatan usaha perusahaan.

Optimalisasi properti diarahkan untuk menghasilkan arus kas dari aset yang dimiliki Amani Bank.

Sementara itu, pembiayaan sindikasi memberikan tambahan modal kerja yang dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan program perumahan.

Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat likuiditas dan mendukung keberlanjutan kegiatan pembiayaan.

Sebanyak 21 BPR dan BPRS dari Berbagai Daerah Bergabung

Pembiayaan sindikasi senilai Rp24 miliar melibatkan 21 lembaga keuangan yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Peserta kerja sama tersebut mencakup PT BPRS Jam Gadang (Perseroda), PT BPRS Khatulistiwa, PT BPRS Guguk Mas Makmur, PT BPRS LPN Taeh Baruh, dan PT BPRS Gajah Tongga.

Selain itu, terdapat PT BPR Rangkiang Aua Denai, PT BPR Mutiara Pesisir, PT BPR Muaro Bodi, PT BPR Dana Amanah, serta PT BPRS Malibu.

Lembaga lainnya yang bergabung adalah PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman, PT BPR Pembangunan Kerinci, PT BPRS Carana Kiat Andalas, PT BPR Berkat Sejati, dan PT BPR Utomo Manunggal Sejahtera Sumsel.

Peserta berikutnya meliputi PT BPR Dana Prima Mandiri, PT BPR Arsham Sejahtera, PT BPR Artatama Sejahtera, PT BPRS PNM Mentari, PT BPRS Al Masoem, serta PT BPRS Harum Hikmahnugraha.

Keterlibatan puluhan lembaga tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama pendanaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Amani Bank.

Melalui skema sindikasi, sejumlah BPR dan BPRS dapat menggabungkan kapasitas pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha pada sektor riil.

Amani Bank Buka Peluang Perluasan Kerja Sama Pembiayaan Produktif

Amani Bank melihat peluang untuk memperluas kolaborasi dengan lembaga BPR dan BPRS setelah memperoleh dukungan pembiayaan sindikasi tersebut.

Kerja sama antarlembaga keuangan dinilai dapat dikembangkan tidak hanya untuk mendukung sektor perumahan, tetapi juga kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Perusahaan menekankan bahwa perluasan kerja sama perlu disertai pengelolaan pembiayaan yang terukur dan bertanggung jawab.

Bagi Amani Bank, fasilitas Rp24 miliar tersebut diharapkan dapat memperkuat likuiditas sekaligus menunjang pengembangan Rumah Rakyat Semesta dan The Leaf Residence.

Pembiayaan sindikasi ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi lembaga keuangan dalam mendukung penyediaan modal kerja bagi pengembangan hunian masyarakat.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026