HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga 2027 Meski Harga Minyak Mentah Melonjak

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga 2027 Meski Harga Minyak Mentah Melonjak
Foto: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan sambutan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa 13/10/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga 2027 meskipun harga minyak mentah Indonesia mengalami lonjakan tajam hingga mencapai 112,81 dolar AS per barel pada September 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Juda dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM akibat meningkatnya harga minyak mentah dunia, Juda secara tegas membantah adanya rencana tersebut.

"Enggak, enggak ada (kenaikan BBM)," tegas Juda.

Pemerintah memilih mempertahankan harga BBM bersubsidi sambil melakukan perhitungan ulang terhadap dampak kenaikan harga minyak dunia pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Juda juga memastikan pemerintah tidak akan menaikkan subsidi BBM maupun memperlebar defisit anggaran sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak mentah.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tetap pada 2027

Juda menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan perhitungan ulang untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak mentah terhadap kondisi keuangan negara.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak global yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Meski menghadapi tekanan dari kenaikan harga minyak, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan.

Juda menegaskan bahwa kebijakan subsidi pada masa mendatang akan lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pemerintah.

"Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget," ujar Juda.

Pernyataan tersebut sekaligus memastikan bahwa pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2027.

Pemerintah akan mengutamakan peningkatan ketepatan sasaran penyaluran subsidi dibandingkan mengambil langkah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Kebijakan tersebut juga dilakukan dengan tetap menjaga agar defisit anggaran negara tidak melebar akibat meningkatnya harga minyak dunia.

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 26,14 Persen dalam Sebulan

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk September 2026 sebesar 112,81 dolar AS per barel.

Angka tersebut meningkat sebesar 23,38 dolar AS per barel dibandingkan dengan rata-rata ICP pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 89,43 dolar AS per barel.

Dengan demikian, harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan sekitar 26,14 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Penetapan ICP September 2026 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak mentah Indonesia dipengaruhi oleh dinamika pasar energi global.

Menurutnya, ketidakpastian geopolitik internasional serta meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak dunia menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga.

"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," kata Laode.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian ESDM yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta pada Senin (12/10/2026).

Harga Minyak Brent, WTI, hingga OPEC Ikut Melonjak

Kenaikan harga minyak mentah pada September 2026 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga melanda sejumlah harga acuan minyak internasional.

Harga minyak mentah jenis Brent tercatat meningkat sebesar 13,94 dolar AS per barel hingga mencapai 102,02 dolar AS per barel.

Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mengalami kenaikan sebesar 13,24 dolar AS per barel menjadi 95,69 dolar AS per barel.

Kenaikan lebih tinggi terjadi pada minyak mentah Dated Brent yang melonjak sebesar 25,93 dolar AS per barel hingga mencapai 116,77 dolar AS per barel.

Adapun harga minyak mentah acuan Basket OPEC meningkat sebesar 24,29 dolar AS per barel menjadi 110,73 dolar AS per barel.

Lonjakan harga pada berbagai acuan minyak internasional tersebut menunjukkan bahwa tekanan kenaikan harga minyak terjadi secara luas di pasar global.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah dalam mengevaluasi dampak kenaikan harga minyak terhadap kondisi anggaran negara.

Harga Minyak Oktober 2026 Diproyeksikan Turun ke Kisaran 98–103 Dolar AS

Setelah mengalami lonjakan pada September 2026, harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan mulai mengalami penurunan pada Oktober 2026.

Meski demikian, harga ICP diperkirakan masih berada pada tingkat yang relatif tinggi dibandingkan dengan kondisi sebelum lonjakan harga minyak global.

Untuk Oktober 2026, harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan berada dalam kisaran 98–103 dolar AS per barel.

Apabila proyeksi tersebut terealisasi, harga ICP Oktober akan lebih rendah dibandingkan dengan September 2026 yang mencapai 112,81 dolar AS per barel.

Pergerakan harga minyak dunia tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran dan kebijakan subsidi energi.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2027.

Pemerintah juga menyatakan tidak akan merespons kenaikan harga minyak mentah dengan meningkatkan subsidi BBM maupun memperlebar defisit APBN.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah akan memperkuat ketepatan sasaran penyaluran subsidi sekaligus menjaga pengelolaan anggaran negara di tengah ketidakpastian harga energi global.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026