
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun atau meningkat 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Usulan anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).
"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang diajukan eksekutif sebesar Rp82,89 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Rano.
Dalam rancangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp72,62 triliun dan merencanakan belanja daerah mencapai Rp75,04 triliun.
Anggaran tersebut turut memprioritaskan pemenuhan belanja wajib pada sektor pendidikan dan infrastruktur dengan alokasi masing-masing sebesar Rp20,04 triliun dan Rp31 triliun.
Pendapatan Daerah DKI Jakarta Ditargetkan Naik Menjadi Rp72,62 Triliun
Rano menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada APBD 2027 meningkat 4,70 persen dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp69,36 triliun.
Pendapatan daerah tersebut direncanakan bersumber dari tiga komponen utama, yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,6 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun," ujar Rano.
Dari target PAD sebesar Rp58,58 triliun, penerimaan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai yang direncanakan mencapai Rp51,20 triliun.
Sementara itu, penerimaan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp2,20 triliun, disusul hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp876,28 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan penerimaan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp4,30 triliun.
Untuk pendapatan transfer, Pemprov DKI Jakarta mengharapkan penerimaan dari pemerintah pusat sebesar Rp11,16 triliun.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun melalui hibah pemerintah pusat.
"Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp2,88 triliun yang berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat," kata Rano.
Anggaran Pendidikan Rp20,04 Triliun dan Infrastruktur Rp31 Triliun
Dari sisi pengeluaran, Pemprov DKI Jakarta merencanakan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp75,04 triliun.
Rencana belanja tersebut mencakup empat komponen utama, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dalam penyusunan anggaran, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap pemenuhan urusan wajib pemerintahan, terutama sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,04 triliun atau setara dengan 26,71 persen dari total rencana belanja daerah.
Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi sebesar Rp31 triliun atau mencapai 41,43 persen dari keseluruhan belanja daerah yang direncanakan.
Rano menyampaikan bahwa kedua alokasi tersebut telah memenuhi ketentuan belanja wajib atau mandatory spending dalam penyusunan APBD.
Alokasi pendidikan sebesar 26,71 persen telah melampaui batas minimal 20 persen dari total belanja daerah.
Begitu pula dengan alokasi infrastruktur sebesar 41,43 persen yang berada di atas ketentuan minimal 40 persen dari total belanja daerah.
"Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur menjadi mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada rancangan APBD 2027," ujar Rano.
Rancangan APBD 2027 Memuat Belanja Daerah Rp75,04 Triliun
Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun memuat target pendapatan daerah Rp72,62 triliun dan rencana belanja daerah Rp75,04 triliun.
Dengan komposisi tersebut, rencana belanja daerah lebih besar sekitar Rp2,42 triliun dibandingkan dengan target pendapatan daerah.
Pemprov DKI Jakarta menempatkan pendidikan dan infrastruktur sebagai dua sektor utama dalam pemenuhan ketentuan belanja wajib pada rancangan anggaran tersebut.
Usulan APBD 2027 tersebut telah disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna sebagai bagian dari proses penyusunan anggaran daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya




