
Pantau - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan menghadirkan layanan ATM Emas untuk memudahkan masyarakat membeli dan mengambil emas fisik secara langsung melalui aplikasi Tring!, dengan pilihan emas batangan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Fasilitas tersebut tersedia di Kantor Wilayah I Pegadaian Medan, Sumatera Utara, sebagai bagian dari pengembangan layanan investasi emas yang lebih mudah diakses masyarakat.
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan Yohanis Wulang mengatakan kehadiran ATM Emas bertujuan memberikan kemudahan dan keamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi emas.
"Kehadiran ATM Emas itu juga menjadi edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu berinvestasi emas dan tentunya mendekatkan layanan emas Pegadaian ke masyarakat lewat ATM Emas. Saat ini ATM Emas baru ada di kantor PT Pegadaian Kanwil Wilayah I Medan," katanya di Medan, Jumat (16/10/2026).
ATM Emas Pegadaian Sediakan Batangan hingga 100 Gram
ATM Emas yang dihadirkan Pegadaian menyediakan sejumlah pilihan ukuran emas batangan untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Pilihan ukuran emas yang tersedia meliputi:
- 1 gram
- 2 gram
- 5 gram
- 10 gram
- 25 gram
- 50 gram
- 100 gram
Mesin ATM Emas tersebut memiliki kapasitas penyimpanan sekitar 4.000 gram emas.
Pegadaian menyebut emas batangan yang tersedia merupakan produk Galeri 24 yang telah memiliki sertifikasi.
Fasilitas tersebut memungkinkan nasabah melakukan pembelian maupun pengambilan emas fisik tanpa harus melalui proses transaksi konvensional di loket pelayanan.
Nasabah Wajib Gunakan Aplikasi Tring! untuk Bertransaksi
Yohanis menjelaskan bahwa nasabah harus memiliki aplikasi Tring! untuk dapat menggunakan layanan ATM Emas.
Aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana transaksi pembelian maupun pengambilan emas fisik melalui mesin.
Nasabah yang telah memiliki saldo Tabungan Emas dapat memanfaatkan ATM Emas untuk mengambil emas batangan sesuai pilihan ukuran yang tersedia.
Proses pengambilan dilakukan dengan memindai kode batang atau barcode melalui sistem yang terhubung dengan aplikasi.
"Tidak perlu repot-repot lagi. Cukup datang ke sini, begitu di-scan barcode-nya, keluarlah emasnya, mulai dari ukuran 1 gram hingga 100 gram. Emas batangan yang ada di ATM Emas adalah produk Galeri 24 yang sudah tersertifikasi," katanya.
Melalui fasilitas tersebut, Pegadaian berharap nasabah dapat memperoleh emas fisik secara lebih praktis.
Pegadaian Perluas ATM Emas ke 20 Lokasi di Indonesia
Kehadiran ATM Emas di Medan merupakan bagian dari upaya Pegadaian memperkuat layanan Bank Emas.
Secara nasional, Pegadaian telah menghadirkan ATM Emas di 20 titik strategis yang tersebar pada 12 kantor wilayah.
Fasilitas tersebut mendukung layanan pembelian emas dan pengambilan emas fisik melalui aplikasi Tring!.
Yohanis mengatakan Pegadaian terus mengembangkan layanan investasi emas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan investasi emas yang mudah, aman, dan terpercaya. Sekaligus memberikan pengalaman transaksi yang semakin praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital saat ini," katanya.
Pengembangan ATM Emas juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap produk investasi berbasis emas.
Pegadaian Edukasi Masyarakat soal Emas Digital dan Fisik
Yohanis mengakui bahwa sebagian masyarakat masih mengenal Pegadaian sebatas sebagai tempat untuk menggadaikan barang.
Menurutnya, pemahaman mengenai berbagai produk investasi emas yang ditawarkan Pegadaian masih perlu ditingkatkan.
Ia juga menyebut masih terdapat masyarakat yang menganggap emas digital memiliki karakteristik serupa dengan investasi daring berisiko.
Pegadaian berupaya menjelaskan keterkaitan antara saldo emas digital dan emas fisik melalui keberadaan ATM Emas.
"Dengan hadirnya ATM Emas itu, membuktikan bahwa 1 gram emas digital, sama dengan 1 gram emas fisik. Untuk menggunakan ATM Emas ini, nasabah harus memiliki aplikasi Tring," katanya.
Pegadaian berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Tabungan Emas sekaligus mempermudah nasabah yang ingin mengambil emas dalam bentuk batangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




