HOME  ⁄  Ekonomi

FTSE Russell Pertahankan Pasar Modal Indonesia di Kategori Secondary Emerging Market, BEI Sebut Reformasi Bursa Diapresiasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

FTSE Russell Pertahankan Pasar Modal Indonesia di Kategori Secondary Emerging Market, BEI Sebut Reformasi Bursa Diapresiasi
Foto: (Sumber :Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi (tiga kanan) bersama jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto).)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa penyedia indeks saham global FTSE Russell tetap mempertahankan pasar modal Indonesia dalam klasifikasi Secondary Emerging Market atau pasar berkembang sekunder tanpa memasukkannya ke dalam daftar pantauan (watchlist).

Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara BEI dan FTSE Russell pada Jumat (23/10/2026), yang membahas perkembangan reformasi dan kondisi pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan FTSE Russell memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal nasional.

"FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia, dan FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober (2026) secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di Secondary Emerging Market,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Jeffrey, keputusan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa reformasi pasar modal Indonesia mendapat perhatian positif dari lembaga penyedia indeks saham internasional.

FTSE Russell Tidak Masukkan Indonesia dalam Daftar Pantauan

Jeffrey menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan FTSE Russell, BEI memaparkan sejumlah perkembangan reformasi pasar modal Indonesia yang berfokus pada tiga aspek utama.

Ketiga aspek tersebut meliputi peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, serta perbaikan sistem pengawasan atau surveillance di pasar modal.

Langkah reformasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas perdagangan sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Jeffrey menilai keputusan FTSE Russell mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder tanpa memasukkannya dalam daftar pantauan merupakan bentuk pengakuan terhadap pembenahan yang sedang berjalan.

“Bahkan Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist, dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan,” tegas Jeffrey.

Status tersebut menunjukkan bahwa FTSE Russell masih mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kelompok pasar berkembang sekunder berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026.

OJK Dorong Reformasi Pasar Modal yang Terukur

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa regulator terus berfokus pada pelaksanaan reformasi pasar modal yang mampu memberikan hasil nyata.

Menurut Friderica, reformasi harus menghasilkan peningkatan kualitas pasar sekaligus memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.

OJK juga berkomitmen memastikan pasar modal Indonesia berkembang dengan prinsip keadilan, transparansi, daya saing, dan kredibilitas di tingkat global.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global,” kata Friderica.

Penguatan tata kelola dan transparansi menjadi bagian dari upaya regulator untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap industri pasar modal nasional.

Kapitalisasi Pasar Indonesia Capai 589 Miliar Dolar AS

Friderica menyampaikan bahwa kondisi fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan kekuatan yang didukung oleh kapitalisasi pasar dan pertumbuhan jumlah investor.

Kapitalisasi pasar modal Indonesia tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, menjadikannya yang terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal nasional telah mencapai 31,1 juta investor.

Selain pertumbuhan jumlah investor, kinerja perusahaan tercatat di BEI juga menunjukkan perkembangan positif sepanjang periode 12 bulan hingga Juni 2026.

Pendapatan perusahaan tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 15,9 persen, sedangkan laba bersih meningkat sebesar 16,3 persen pada periode yang sama.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan pasar modal Indonesia di tengah upaya regulator dan penyelenggara bursa meningkatkan kualitas serta kredibilitas pasar.

BEI dan OJK terus mendorong reformasi melalui penguatan transparansi, likuiditas, dan pengawasan guna mempertahankan kepercayaan investor serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026