
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang dengan melibatkan pihak eksternal dan independen, termasuk pelaku industri pasar modal, akademisi, ahli tata kelola, serta investor asing.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan proses pengambilan keputusan dalam menentukan saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan komposisi komite dilakukan agar penentuan metodologi HSC tidak hanya melibatkan lembaga pengatur mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO).
“Dari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
BEI berharap keterlibatan pihak independen dapat memperkuat proses evaluasi dan pembahasan terhadap saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Empat Perwakilan SRO dan Lima Anggota Independen Dilibatkan
Jeffrey menjelaskan bahwa Komite HSC sebelumnya hanya beranggotakan perwakilan SRO yang menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan mandiri di pasar modal.
Dalam komposisi baru, empat anggota komite berasal dari jajaran direksi lembaga SRO.
Keempatnya terdiri atas dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sementara itu, lima posisi lainnya dialokasikan bagi pihak eksternal yang independen untuk memperluas perspektif dalam pembahasan metodologi HSC.
Perwakilan eksternal tersebut mencakup unsur pelaku industri pasar modal, pakar tata kelola, akademisi, dan investor asing.
Menurut Jeffrey, keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pembahasan dan pengambilan keputusan dalam komite.
BEI Libatkan Pimpinan Mandiri Sekuritas, UBS Sekuritas, dan Capital Group
Dalam perluasan keanggotaan Komite HSC, BEI melibatkan sejumlah tokoh dari industri pasar modal dan kalangan profesional.
Dari unsur perusahaan efek, BEI menyebut Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi dan Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Arief Tanja.
BEI juga melibatkan unsur tata kelola melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi.
Selain itu, Prof. Dr. Mardiasmo turut diundang untuk bergabung dalam komite.
Dari kalangan akademisi, BEI menyebut Prof. Dr. Eduardus Tandelilin sebagai salah satu pihak yang dilibatkan.
Sementara itu, perwakilan investor asing berasal dari Capital Group melalui F. Chapman Taylor.
Taylor merupakan pengelola dana portofolio yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang investasi.
Keterlibatan perwakilan investor asing tersebut menjadi bagian dari upaya BEI menghadirkan pandangan yang lebih luas dalam pembahasan konsentrasi kepemilikan saham.
Komite HSC Dapat Mengundang Narasumber Independen
Jeffrey menjelaskan bahwa perluasan Komite HSC tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggota pada masa mendatang.
Komite juga dapat mengundang narasumber independen dalam rapat apabila diperlukan untuk memperkaya pembahasan.
“Anggota komite HSC yang selama ini hanya terdiri dari SRO akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor. Dengan komposisi baru ini, kami dapat saja menambah anggota atau dalam diskusinya nanti bisa mengundang narasumber independen dalam rapat-rapat komite,” ujar Jeffrey.
Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung pembahasan yang lebih komprehensif terkait penetapan dan pencabutan status HSC pada saham tercatat.
Komite HSC memiliki peran dalam pembahasan metodologi yang digunakan untuk menentukan saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi.
Dengan komposisi yang diperluas, BEI berupaya memperkuat tata kelola proses penetapan daftar HSC.
Sebanyak 85 Emiten Masih Berstatus HSC hingga Oktober 2026
Berdasarkan data yang diterbitkan BEI, terdapat 88 saham yang tercatat dalam daftar HSC sepanjang periode April hingga Oktober 2026, termasuk saham yang telah mengalami pencabutan status.
Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga emiten telah dicabut dari status HSC.
Sementara itu, 85 emiten lainnya masih tercatat memiliki status HSC selama periode tersebut.
Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan BEI terhadap saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Perluasan keanggotaan komite dilakukan di tengah upaya BEI memperkuat proses evaluasi dan penetapan status saham dalam daftar HSC.
Melalui keterlibatan perwakilan SRO, pelaku industri, akademisi, ahli tata kelola, dan investor asing, BEI berharap pengambilan keputusan terkait daftar HSC dapat dilakukan dengan tata kelola yang lebih kuat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




