HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur, Temuan Awal Capai 600 Ton

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur, Temuan Awal Capai 600 Ton
Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama jajaran Polri dalam sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu 28/10/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang mengemas ulang beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium untuk dijual dengan harga lebih tinggi di Jakarta Timur.

Dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X Nomor 46A, Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Dalam praktik yang diduga terjadi, beras SPHP yang seharusnya dijual kepada masyarakat dengan harga Rp12.500 per kilogram dikemas ulang menjadi beras premium dan dipasarkan sekitar Rp17.000 per kilogram.

Selisih harga sebesar Rp4.500 per kilogram tersebut berpotensi menjadi keuntungan bagi pihak yang terlibat sebelum memperhitungkan biaya pengemasan dan distribusi.

Amran mengecam keras dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut karena dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

"Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," kata Amran di sela sidak.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk kecaman Menteri Pertanian terhadap dugaan praktik mafia pangan, sedangkan penentuan hukuman tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan proses peradilan yang berlaku.

Temuan Awal Beras SPHP Capai 600 Ton, Mentan Duga Jumlahnya Ribuan Ton

Amran mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan awal yang diterimanya, jumlah beras yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton.

Namun, ia menduga jumlah beras yang berkaitan dengan praktik penyalahgunaan program SPHP sebenarnya dapat mencapai ribuan ton.

Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan total beras yang telah dikemas ulang, diperdagangkan, maupun disalurkan kepada konsumen.

Menteri Pertanian menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Metro Jakarta Timur dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, atas pengungkapan dugaan praktik mafia pangan tersebut.

Menurut Amran, penyalahgunaan beras SPHP tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas program pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga pangan.

Ia meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan, pengemasan, perdagangan, hingga distribusi beras.

Amran menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi harus dilanjutkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.

Beras SPHP Diduga Dikemas Ulang Jadi Premium, Polisi Telusuri Asal Pasokan

Berdasarkan temuan sementara, modus yang diduga digunakan pelaku adalah mengambil beras SPHP bersubsidi, kemudian mengganti kemasannya agar dapat dipasarkan sebagai beras premium.

Beras tersebut selanjutnya diduga dijual dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.

Meski demikian, Amran menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur terlebih dahulu dengan jenis beras lain atau langsung dikemas ulang tanpa proses pencampuran.

Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan modus penyalahgunaan beras sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengemasan dan distribusinya.

Amran juga mengungkapkan adanya informasi awal bahwa beras SPHP yang diduga disalahgunakan berasal dari gudang Perum Bulog di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, informasi mengenai asal pasokan tersebut masih harus diverifikasi oleh aparat kepolisian untuk memastikan jalur pengeluaran beras dan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu.

Saat pelaksanaan sidak, tim gabungan menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan beras.

Petugas juga menemukan tumpukan beras serta kendaraan yang diduga telah dipersiapkan untuk mendistribusikan beras SPHP yang dipasarkan sebagai beras premium.

Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap mekanisme pengemasan ulang dan jalur perdagangan beras yang diduga disalahgunakan.

Mentan Ancam Pecat Pegawai Bulog dan Kementan Jika Terbukti Terlibat

Amran menegaskan bahwa penanganan dugaan mafia beras SPHP harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak yang memiliki hubungan dengan lembaga pemerintah atau badan usaha milik negara.

Ia memastikan pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut akan diberhentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak penyimpangan dalam pengelolaan dan distribusi beras bersubsidi.

Amran juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran beras, mulai dari sumber pasokan hingga pihak yang melakukan pengemasan dan pemasaran kepada konsumen.

Menurutnya, praktik pengalihan beras SPHP menjadi beras premium berpotensi memengaruhi harga beras di pasaran karena pasokan yang seharusnya tersedia dengan harga terjangkau justru dialihkan ke jalur perdagangan yang lebih mahal.

Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan konsumen sekaligus menghambat tujuan program stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Pelaku Utama Diamankan, Polisi Masih Dalami Jaringan Mafia Beras

Dalam perkembangan penanganan perkara, Amran menyampaikan bahwa pelaku utama dugaan penyalahgunaan beras SPHP telah diamankan aparat kepolisian.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aktivitas pengemasan ulang maupun perdagangan beras tersebut.

Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan jumlah keseluruhan beras yang terlibat, asal pasokan, mekanisme pengemasan, serta jalur distribusi yang digunakan.

Amran mengaku sangat menyayangkan dugaan praktik tersebut karena pemerintah sedang berupaya mewujudkan swasembada beras dan mempertahankan ketahanan pangan nasional.

Ia menilai penyalahgunaan beras bersubsidi bertentangan dengan upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan di tengah berbagai tantangan global.

"Kita ini berjibaku tidak tidur siang-malam, dicaci-maki, sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan energi dan air," kata Amran.

Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung pengusutan dugaan mafia pangan tersebut agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai hukum.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Jakarta Timur, termasuk kemungkinan jumlah beras yang terlibat mencapai ribuan ton serta adanya pihak lain dalam jaringan distribusinya.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026