
Pantau - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk memperkuat penanganan kabut asap lintas batas, termasuk menegakkan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa persoalan kabut asap tidak dapat diselesaikan secara sepihak karena dampaknya melintasi batas negara.
Kesepakatan pembentukan satgas tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Vivian dan Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam wawancara bersama media yang dikutip pada Kamis (29/10/2026), Vivian menyatakan bahwa kedua negara membutuhkan koordinasi langsung untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mengurangi risiko kabut asap berulang.
“Anda tentu telah mendengar pengumuman kami kemarin mengenai pembentukan satuan tugas bersama. Hal itu merupakan pengakuan bahwa kabut asap adalah persoalan lintas batas yang membutuhkan respons bersama dan kolektif dari Indonesia maupun Singapura,” kata Menlu Vivian.
Satgas Indonesia-Singapura Fokus pada Pencegahan Karhutla
Vivian menjelaskan bahwa pembentukan satgas bersama bertujuan memfasilitasi respons terpadu antara Indonesia dan Singapura dalam menangani persoalan kabut asap.
Satgas tersebut juga akan menjadi sarana pertukaran informasi dan peningkatan koordinasi kedua negara dalam mengidentifikasi kegiatan perusahaan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Vivian, kerja sama diperlukan untuk mencegah tindakan perusahaan yang membahayakan lingkungan dan masyarakat.
Selain langkah pencegahan, kedua negara juga berupaya memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum.
“Kita juga dapat meminta pertanggungjawaban mereka dan melakukan upaya terbaik untuk memastikan persoalan ini tidak terulang kembali,” kata dia.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah penanganan karhutla sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat kedua negara.
Singapura Sebut Kabut Asap Jadi Masalah Hampir Tiga Dekade
Vivian mengungkapkan bahwa persoalan kabut asap lintas batas telah menjadi tantangan di kawasan Asia Tenggara selama hampir tiga dekade.
Dampak kabut asap dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di Indonesia dan Singapura.
Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan karena berkaitan dengan berbagai kepentingan dan dinamika politik.
Meski demikian, Vivian menekankan bahwa kedua negara harus mengutamakan kerja sama untuk mencari penyelesaian yang efektif.
“Namun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif. Itulah yang menjadi fokus utama selama kunjungan ini," kata Vivian.
Ia menilai kerja sama bilateral menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terulangnya persoalan kabut asap yang berdampak pada kawasan.
Indonesia dan Singapura Perkuat Penegakan Hukum terhadap Korporasi
Selain membentuk satgas bersama, Singapura juga tengah menjajaki penguatan instrumen hukum dan kebijakan untuk memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawabnya.
Vivian menyampaikan bahwa penguatan aturan tersebut diperlukan agar perusahaan yang terlibat dalam kegiatan berisiko dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa satgas bersama akan memberikan perhatian khusus terhadap penegakan hukum kepada korporasi yang terbukti memicu karhutla.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura usai pertemuan bilateral di Jakarta pada Selasa.
Menurut Arrmanatha, kedua negara berkomitmen memastikan pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Penguatan tanggung jawab korporasi menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama Indonesia dan Singapura untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas.
Pemulihan Lahan Terdampak Karhutla Jadi Tujuan Jangka Panjang
Selain mendorong pencegahan dan penegakan hukum, pembentukan satgas bersama juga diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan lahan dan aset yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tujuan jangka panjang kerja sama kedua negara dalam mengatasi persoalan lingkungan akibat karhutla.
Indonesia dan Singapura akan mengedepankan pertukaran informasi, koordinasi kebijakan, serta upaya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Melalui kerja sama tersebut, kedua negara berupaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus mengurangi risiko kabut asap lintas batas yang selama ini menjadi persoalan di Asia Tenggara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




