HOME  ⁄  Ekonomi

Warga Cilacap Ramai-Ramai Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Uang Tunai Lewat Koperasi Merah Putih

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Warga Cilacap Ramai-Ramai Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Uang Tunai Lewat Koperasi Merah Putih
Foto: Warga Desa Dawuhan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengumpulkan minyak jelantah lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas Kementerian Koperasi dan PT Pertamina Patra Niaga (sumber: PT Pertamina Patra Niaga)

Pantau - Warga Desa Dawuhan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, antusias mengumpulkan minyak jelantah untuk ditukarkan dengan uang tunai melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan PT Pertamina Patra Niaga.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh tambahan penghasilan dari limbah minyak goreng rumah tangga sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/10/2026), mengatakan KDKMP berperan sebagai salah satu titik pengumpulan minyak jelantah dari masyarakat.

Minyak goreng bekas yang dikumpulkan melalui koperasi tersebut selanjutnya akan diolah menjadi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti bioavtur dan bensin ramah lingkungan (green gasoline).

"Minyak jelantah yang dikumpulkan di KDKMP akan ditukar dengan uang tunai, sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan secara finansial," katanya lagi.

Melalui mekanisme tersebut, warga dapat menyimpan sisa minyak goreng setelah memasak dan menyetorkannya ke koperasi untuk mendapatkan imbalan berupa uang tunai.

Kehadiran program ini sekaligus mengubah pandangan masyarakat terhadap minyak jelantah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapur tanpa nilai ekonomi.

Warga Dawuhan Manfaatkan Minyak Jelantah untuk Tambah Uang Belanja

Salah seorang warga Desa Dawuhan, Samini, mengaku senang dengan adanya program penampungan minyak jelantah karena memberikan manfaat ekonomi langsung bagi keluarganya.

Sebelum program tersebut berjalan, Samini biasanya memanfaatkan minyak goreng bekas untuk membuat lilin yang digunakan ketika terjadi pemadaman listrik.

Namun, setelah KDKMP Dawuhan menyediakan layanan penukaran minyak jelantah dengan uang tunai, ia semakin bersemangat mengumpulkan sisa minyak goreng dari kegiatan memasak sehari-hari.

"Setiap selesai menggoreng di rumah, sisa minyaknya saya kumpulkan sedikit demi sedikit. Dulu cuma dipakai sendiri untuk bikin lilin kalau mati lampu. Sekarang senang sekali karena bisa ditukarkan jadi uang tunai di koperasi. Tentu jadi makin semangat mengumpulkan jelantah dari dapur, karena bisa menambah uang belanja kebutuhan sehari-hari," ujar Samini.

Menurutnya, program tersebut memberikan alternatif pemanfaatan minyak goreng bekas yang selama ini kerap dibuang atau hanya digunakan untuk keperluan rumah tangga tertentu.

Warga lainnya, Yati, juga menyambut positif program pengumpulan minyak jelantah karena dinilai membantu perekonomian keluarga, terutama bagi ibu rumah tangga yang rutin memasak.

Selain memberikan tambahan penghasilan, program tersebut dinilai menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya membatasi penggunaan minyak goreng secara berulang kali karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Masyarakat juga didorong untuk tidak membuang minyak jelantah secara sembarangan agar tidak mencemari lingkungan.

"Bagi ibu-ibu yang rutin memasak, program ini sangat bermanfaat. Minyak yang tadinya dibuang atau berbahaya kalau dipakai berulang kali, sekarang dikumpulkan dan disetorkan ke koperasi. Minyak jelantah yang dulu tidak bermanfaat kini jadi rupiah dan membawa berkah," ujar Yati.

UMKM Kuliner di Cilacap Bisa Kumpulkan hingga 25 Liter Jelantah per Minggu

Ketua KDKMP Dawuhan, Suparjo, mengatakan program pengumpulan minyak jelantah mendapatkan respons positif dari masyarakat sejak kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam sepekan terakhir.

Partisipasi dalam program tersebut tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjalankan usaha kuliner di sekitar Desa Dawuhan.

"Respons masyarakat sangat baik. Untuk tingkat rumah tangga, warga mampu mengumpulkan lebih dari setengah liter per minggu. Sementara dari pelaku UMKM kuliner dan gorengan di sekitar desa, ada yang mampu menyetorkan 10, 20, hingga 25 liter minyak jelantah dalam seminggu," ujar Suparjo.

Berdasarkan hasil pengumpulan tersebut, rumah tangga mampu menghasilkan lebih dari setengah liter minyak jelantah setiap minggu.

Sementara itu, pelaku UMKM kuliner dan pedagang gorengan memiliki potensi pengumpulan lebih besar karena kegiatan usahanya menggunakan minyak goreng secara rutin.

Sejumlah pelaku usaha di sekitar Desa Dawuhan bahkan mampu menyetorkan minyak jelantah sebanyak 10 hingga 25 liter dalam satu minggu.

Volume pengumpulan tersebut menunjukkan bahwa program penampungan minyak jelantah dapat melibatkan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha makanan.

Bagi pelaku UMKM, penyetoran minyak jelantah memberikan peluang memperoleh tambahan pendapatan dari limbah yang dihasilkan selama menjalankan usaha.

Pertamina Siapkan Minyak Jelantah Jadi Bahan Baku Bioavtur dan Bensin Ramah Lingkungan

Program pengumpulan minyak jelantah melalui KDKMP Dawuhan juga menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular di tingkat desa.

Melalui program tersebut, limbah minyak goreng yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal dapat dikumpulkan untuk diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa minyak jelantah yang terkumpul direncanakan menjadi bahan baku pembuatan bioavtur dan green gasoline.

Pemanfaatan minyak goreng bekas sebagai bahan baku energi alternatif diharapkan dapat mengurangi limbah sekaligus mendukung pengembangan industri bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Keterlibatan KDKMP Dawuhan juga memperluas fungsi koperasi desa, tidak hanya sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai tempat pengumpulan bahan baku bagi industri energi.

Dengan adanya mekanisme penukaran minyak jelantah menjadi uang tunai, masyarakat memiliki insentif ekonomi untuk mengelola limbah dapur secara lebih baik.

Program tersebut diharapkan dapat mengurangi kebiasaan membuang minyak goreng bekas secara sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Suparjo berharap kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Pertamina Patra Niaga dapat terus berlangsung agar manfaat ekonomi dan lingkungan semakin dirasakan masyarakat.

Keberlanjutan program juga diharapkan meningkatkan partisipasi rumah tangga dan pelaku UMKM dalam pengumpulan minyak jelantah sebagai sumber pendapatan tambahan.

Melalui kolaborasi tersebut, KDKMP Dawuhan diharapkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular di tingkat desa dengan mengubah limbah minyak goreng menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus mendukung penyediaan bahan baku energi alternatif.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026