HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi 143 Pemeriksa Kapal untuk Pastikan Keselamatan Pelayaran saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi 143 Pemeriksa Kapal untuk Pastikan Keselamatan Pelayaran saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
Foto: (Sumber :Suasana kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A dan Type B yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub pada 2-6 November 2026 di Jakarta. ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan kompetensi 143 pejabat pemeriksa keselamatan kapal melalui program revalidasi untuk memastikan kesiapan dan kelaiklautan armada angkutan laut menjelang Natal 2026, Tahun Baru 2027, serta Lebaran 2027.

Program tersebut dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub di Jakarta pada 2–6 November 2026 dengan melibatkan 102 pemeriksa kapal Tipe A dan 41 pemeriksa kapal Tipe B.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Gigih Retnowati mengatakan peningkatan kompetensi diperlukan untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal.

"Ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal tetap terjaga, sekaligus mendukung kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2026, Tahun Baru 2027, serta Angkutan Lebaran 2027," kata Gigih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, pemeriksa keselamatan kapal memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan setiap armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan nasional dan internasional.

Kemenhub Tegaskan Pemeriksaan Kapal Tidak Boleh Sekadar Formalitas

Gigih menekankan bahwa pejabat pemeriksa keselamatan kapal atau Marine Inspector harus menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan berintegritas.

Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan keselamatan tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif.

"Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” tegasnya.

Menurut Gigih, pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh menjadi bagian penting dalam memastikan kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan sebelum beroperasi.

Ia menjelaskan bahwa kompetensi dan integritas pejabat pemeriksa telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal.

Peraturan tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan tugas pemeriksaan keselamatan kapal di Indonesia.

Sebanyak 143 Pemeriksa Kapal Ikuti Revalidasi Kompetensi

Kegiatan revalidasi yang digelar Ditjen Perhubungan Laut melibatkan 143 peserta dari dua kategori pemeriksa keselamatan kapal.

Sebanyak 102 peserta berasal dari kelompok Marine Inspector Tipe A, sedangkan 41 peserta lainnya merupakan pemeriksa Tipe B.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memperbarui pengetahuan mengenai perkembangan peraturan keselamatan dan kelaiklautan kapal.

Materi penguatan kompetensi mencakup pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional.

Selain pembaruan regulasi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pemeriksa dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan teknis di lapangan.

Kemenhub juga mendorong peningkatan ketepatan pertimbangan teknis agar proses pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal dapat dilaksanakan secara konsisten.

Kelaiklautan Armada Jadi Perhatian Jelang Libur Nataru

Gigih menyatakan penguatan kompetensi pemeriksa kapal semakin penting menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Kesiapan armada juga menjadi perhatian karena periode tersebut akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2027.

Menurutnya, setiap kapal yang akan melayani masyarakat harus memenuhi persyaratan kelaiklautan dan memiliki perlengkapan keselamatan yang berfungsi dengan baik.

“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat," katanya.

Gigih juga meminta pemeriksa kapal memastikan kesiapan awak dalam menghadapi keadaan darurat selama pelayaran.

Ia menegaskan bahwa ketelitian dan konsistensi pemeriksaan diperlukan untuk mendukung kelancaran layanan transportasi laut pada periode libur panjang.

Kemenhub Targetkan Pengawasan Keselamatan Pelayaran Semakin Baik

Ditjen Perhubungan Laut berharap kegiatan revalidasi dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas melakukan pemeriksaan keselamatan kapal.

Peningkatan kemampuan tersebut diharapkan mendukung pengawasan terhadap pemenuhan standar keselamatan pada setiap armada yang beroperasi.

Kemenhub juga menekankan pentingnya integritas petugas dalam menjalankan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penguatan kompetensi pemeriksa kapal, pemerintah menargetkan penyelenggaraan angkutan laut pada masa Natal, Tahun Baru, dan Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, serta lancar.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026