
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal mencapai Rp209,77 triliun hingga Oktober 2026 atau setara 83,91 persen dari target sebesar Rp250 triliun sepanjang tahun ini.
Capaian tersebut berasal dari 179 penawaran umum selama periode Januari hingga Oktober 2026, yang menunjukkan masih tingginya aktivitas korporasi dalam memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasan, minat perusahaan domestik untuk memperoleh pendanaan melalui mekanisme penawaran umum masih tergolong tinggi sepanjang 2026.
Nilai penghimpunan dana tersebut meningkat Rp23,74 triliun dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar Rp186,03 triliun.
Dengan realisasi tersebut, pasar modal masih membutuhkan tambahan penghimpunan dana sebesar Rp40,23 triliun untuk mencapai target tahunan yang telah ditetapkan OJK.
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Dominasi Penghimpunan Dana Pasar Modal
Berdasarkan data OJK, Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (PUB EBUS) menjadi penyumbang terbesar penghimpunan dana pasar modal sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Instrumen tersebut mencatat penghimpunan dana sebesar Rp144,94 triliun melalui 141 penawaran umum.
Dominasi PUB EBUS memperlihatkan besarnya kontribusi penerbitan efek bersifat utang dan sukuk secara berkelanjutan terhadap total pendanaan yang dihimpun perusahaan melalui pasar modal.
Sementara itu, sebanyak 20 Penawaran Umum Terbatas (PUT) berhasil menghimpun dana sebesar Rp51,99 triliun dan menjadi kontributor terbesar kedua setelah PUB EBUS.
Penghimpunan dana melalui penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) tercatat mencapai Rp10,68 triliun dari 11 penawaran umum.
Adapun penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) menghasilkan dana sebesar Rp2,16 triliun melalui tujuh perusahaan yang melantai di pasar modal hingga Oktober 2026.
Secara keseluruhan, sebanyak 179 penawaran umum tersebut terdiri atas 141 PUB EBUS, 20 PUT, 11 penawaran umum EBUS, dan tujuh IPO.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa penghimpunan dana melalui instrumen utang dan sukuk memberikan kontribusi terbesar dibandingkan penawaran saham perdana sepanjang periode tersebut.
OJK Catat 26 Rencana Penawaran Umum Senilai Rp24,46 Triliun
Selain penghimpunan dana yang telah terealisasi, OJK mencatat masih terdapat 26 rencana penawaran umum dalam antrean atau pipeline dengan nilai indikatif mencapai Rp24,46 triliun.
Dari keseluruhan rencana tersebut, sebanyak delapan merupakan rencana IPO dengan potensi penghimpunan dana sebesar Rp9,15 triliun.
Sementara itu, rencana penawaran umum lainnya terdiri atas tiga PUT, satu penawaran umum EBUS, serta 14 penawaran umum berkelanjutan EBUS.
Keberadaan 26 rencana penawaran umum tersebut menunjukkan masih adanya perusahaan yang mempersiapkan penghimpunan dana melalui pasar modal menjelang akhir 2026.
Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa nilai indikatif dalam antrean penawaran umum belum tentu seluruhnya dapat terealisasi sebelum pergantian tahun.
Realisasi penghimpunan dana masih bergantung pada dinamika pasar keuangan, tingkat minat investor, serta keputusan masing-masing emiten dalam menentukan waktu penerbitan efek.
Selain itu, pertimbangan biaya pendanaan juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keputusan perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum.
Dengan demikian, keberadaan rencana penghimpunan dana senilai Rp24,46 triliun belum dapat dipastikan akan menutup seluruh kekurangan target sebesar Rp40,23 triliun.
Penghimpunan Dana Bertambah Rp7,73 Triliun dalam Dua Hari
Sebelumnya, OJK melaporkan penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp202,04 triliun berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026.
Angka tersebut disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa, 3 November 2026.
Namun, berdasarkan pembaruan data per 30 Oktober 2026, realisasi penghimpunan dana meningkat menjadi Rp209,77 triliun.
Dengan demikian, terdapat tambahan penghimpunan dana sebesar Rp7,73 triliun antara posisi data 28 Oktober dan 30 Oktober 2026.
Pembaruan tersebut turut meningkatkan persentase pencapaian target penghimpunan dana pasar modal menjadi 83,91 persen dari sasaran Rp250 triliun pada 2026.
OJK akan terus mencermati perkembangan aktivitas penawaran umum untuk memantau peluang pencapaian target hingga akhir tahun.
Pendanaan Melalui Urun Dana Berbasis Efek Capai Rp2,09 Triliun
Di luar mekanisme penawaran umum, OJK juga mencatat peningkatan penghimpunan dana melalui skema urun dana berbasis efek atau securities crowdfunding (SCF).
Secara kumulatif, penghimpunan dana melalui SCF mencapai Rp2,09 triliun hingga 29 Oktober 2026.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir September 2026 yang tercatat sebesar Rp2,06 triliun.
Dengan demikian, terdapat tambahan penghimpunan dana sekitar Rp30 miliar melalui mekanisme SCF selama periode tersebut.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya tambahan aktivitas pembiayaan melalui skema urun dana berbasis efek sebagai alternatif di luar mekanisme penawaran umum konvensional.
Skema SCF menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha untuk memperoleh pendanaan melalui penerbitan efek dengan mekanisme yang berbeda dari penawaran umum di pasar modal.
OJK Dorong Pembiayaan Korporasi dengan Tetap Lindungi Investor
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan domestik.
Upaya tersebut dilakukan agar korporasi memiliki alternatif pendanaan untuk mendukung kegiatan operasional maupun pengembangan usaha.
Meski mendorong peningkatan penghimpunan dana, OJK tetap menempatkan kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan investor sebagai aspek penting dalam penyelenggaraan pasar modal.
Penguatan keterbukaan informasi diperlukan agar investor memperoleh informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi.
OJK juga akan terus memantau kondisi pasar, minat investor, serta keputusan emiten dalam menentukan waktu dan instrumen penghimpunan dana.
Dengan realisasi Rp209,77 triliun dan masih terdapat 26 rencana penawaran umum dalam antrean, OJK akan mencermati peluang pencapaian target Rp250 triliun hingga akhir 2026 dengan tetap memperhatikan dinamika pasar dan prinsip perlindungan investor.
- Penulis :
- Arian Mesa




