
Pantau - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia mencapai 146,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir Oktober 2026, meningkat 500 juta dolar AS dibandingkan posisi akhir September 2026 sebesar 146,3 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan posisi cadangan devisa tersebut tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Kota Sabang, Aceh, Jumat (6/11/2026), Ramdan menjelaskan bahwa perkembangan cadangan devisa dipengaruhi oleh sejumlah transaksi pemerintah serta langkah stabilisasi nilai tukar rupiah.
BI menilai jumlah cadangan devisa tersebut masih memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional.
Cadangan Devisa Indonesia Bertambah 500 Juta Dolar AS
Berdasarkan data BI, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar 146,3 miliar dolar AS.
Jumlah tersebut meningkat menjadi 146,8 miliar dolar AS pada akhir Oktober 2026.
Dengan demikian, cadangan devisa nasional bertambah 0,5 miliar dolar AS dalam satu bulan.
Ramdan menjelaskan bahwa perubahan posisi cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Di sisi lain, pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo turut memengaruhi perkembangan cadangan devisa.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi posisi cadangan devisa selama Oktober 2026.
Langkah stabilisasi tersebut berlangsung di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Cadangan Devisa Mampu Membiayai 5,3 Bulan Impor
Bank Indonesia menyatakan cadangan devisa pada akhir Oktober 2026 berada di atas standar kecukupan internasional.
Dengan nilai 146,8 miliar dolar AS, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor.
Apabila memperhitungkan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jumlah tersebut setara dengan 5,2 bulan impor dan pembayaran utang.
Sementara itu, standar kecukupan internasional berada pada kisaran tiga bulan impor.
Dengan demikian, posisi cadangan devisa Indonesia masih melampaui acuan kecukupan internasional tersebut.
BI menilai kondisi ini menunjukkan kemampuan cadangan devisa dalam mendukung kebutuhan pembiayaan eksternal Indonesia.
Ketersediaan cadangan devisa yang memadai juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional ketika terjadi perubahan kondisi pasar keuangan global.
BI Optimistis Ketahanan Sektor Eksternal Tetap Baik
Bank Indonesia memperkirakan ketahanan sektor eksternal Indonesia akan tetap terjaga dalam periode mendatang.
Optimisme tersebut didukung oleh posisi cadangan devisa yang dinilai memadai serta potensi aliran masuk modal asing.
BI menyebut persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional menjadi salah satu faktor yang mendukung aliran modal ke Indonesia.
Selain itu, tingkat imbal hasil investasi yang tetap menarik juga dipandang dapat mendukung masuknya modal asing.
Kondisi tersebut diharapkan memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah dinamika perekonomian global.
BI juga menilai cadangan devisa yang memadai dapat mendukung upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Untuk menjaga ketahanan ekonomi, Bank Indonesia menyatakan akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah.
Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan ketahanan sektor eksternal serta pemeliharaan stabilitas perekonomian nasional.
BI menegaskan pentingnya menjaga kondisi ekonomi yang stabil agar pertumbuhan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pasar keuangan global, kondisi nilai tukar rupiah, dan kebutuhan pembiayaan eksternal.
Dengan cadangan devisa sebesar 146,8 miliar dolar AS pada akhir Oktober 2026, BI menilai Indonesia masih memiliki tingkat kecukupan cadangan devisa yang berada di atas standar internasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




