
Pantau.com - Kejadian yang kerap tak terduga harus tetap dipikirkan bagi para pemudik. Selain memikirkan keamanan dan keselamatan di jalan, kalian juga harus memastikan rumah yang anda tinggal aman.
Apalagi kasus kebakaran kerap bermunculan selama ramadan. Oleh sebab itu tidak ada salahnya kalian yang meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman juga memikirkan asuransi rumah. Berikut jenis asuransi rumah yang bisa anda pilih;
Baca juga: Wuih... Australia Temukan Cadangan Emas Baru Lewat Jamur
1. Properti All Risk/Industrial All Risk
Ilustrasi (Foto: Pxabay)
Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils ini memberikan jaminan terhadap seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Namun, tidak semua dijamin beberapa klaim kerusakan yang tidak masuk yakni akibat perang, terorisme, nuklir dan radioaktif. Adapun jam
Adapun jaminan yang diberikan Asuransi Property All Risks (PAR), mencakup, jaminan untuk kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara. Kedua, jaminan untuk angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air. Kemudian, jaminan untuk gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Terakhir, jaminan untuk tanah longsor dan pergerakan tanah.
Baca juga: Online Shop Booming, Tetapi Banyak Penjual Merugi?
2. Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Ilustrasi (Foto: Pxabay)
Berbeda dengan asuransi sebelumnya. Asuransi ini memberikan perlindungan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh: kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang (aircraft), dan asap (smoke).
Namun, ada kelebihan, asuransi ini juga menjamin kerusakan rumah karena kerusuhan, pemogokan, kerusakan akibat perbuatan jahat, huru hara kemudian, banjir, angin topan, badai dan kerusakan karena air, tanah longsor, kebongkaran, business interuption (kehilangan keuntungan).
- Penulis :
- Nani Suherni