
Pantau.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (Rindekraf) Kementerian/Lembaga (K/L).
Sosialisasi berlangsung selama dua hari di Jakarta, mulai Senin (15/7/2019) hingga Selasa (16 Juli 2019). Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinkronisasi para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Rindekraf yang antara berkesinambungan antar-stakeholders dapat terbentuk.
"Untuk mencapai integrasi program dan kegiatan maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang intensif antar K/L agar pelaksanaan Rindekraf menjadi optimal," ujarnya saat pemaparan dalam acara di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Hari Pajak, Ayo! Nostalgia Pajak Kepemilikan TV yang Hits di Era 90-an
Selain itu kata dia, rencana yang telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 perlu disosialisasikan agar semua pemangku mengimplementasikan arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi/Komunitas, Akademisi, Pelaku Usaha dan Media.
"Keberadaan Rindekraf menjadi kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif yang dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Daerah secara terintegrasi dan kolaboratif," katanya.
Baca juga: Mantap! Rupiah Rp13.932 per Dolar AS, Efek Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo?
Triawan berharap agar setiap K/L dapat bekerja sama untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk diketahui, akhir tahun 2018 lalu Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf) telah ditetapkan. Perpres Rindekraf digunakan sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
- Penulis :
- Nani Suherni
