Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PLN Rugi Rp90 M saat Pemadaman Listrik se-Jawa, Kompensasi Hak Pelanggan?

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

PLN Rugi Rp90 M saat Pemadaman Listrik se-Jawa, Kompensasi Hak Pelanggan?

Pantau.com - Pemadaman listrik massal di Pulau Jawa telah membuat PLN merugi hingga Rp90 miliar. Setidaknya untuk wilayah DKI Jakarta saja listrik mati hampir mencapai 6 jam.

"Berarti hilang 9.000 MW. Hilang katakanlah 10 jam. Dikalikan Rp 1.000 (KwH). Kan rata-rata (tarif listrik) Rp 1.000 per kWh. Tapi itu kan hilangnya Megawatt," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Jakarta Hari Ini: Lampu Mati Total, MRT dan TransJakarta Gratis

Dengan perhitungan, daya 9.000 MW dikalikan 10 jam, berarti menghasilkan 90.000 MW. Kemudian dikalikan tarif per MW sebesar Rp1 juta. Dapatlah hasil Rp90 miliar.

"Ya Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum kompensasi," tambahnya.

Baca juga: Ini Keterangan Lengkap PLN Pasca Listrik di Jakarta Mulai Menyala

Untuk kompensasi sendiri, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, disebutkan pengurangan tagihan listrik TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) atau kompensasi kepada konsumen yang dirugikan ketika ada pemadaman. Terutama untuk pelanggan non subsidi, sebesar 35 persen.

"TMP nanti kita hitung, memang ada Permen bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-nya lebih dari standar yang ada, kita akan berikan kompensasinya karena memang diatur dalam aturan pemerintah."

Penulis :
Widji Ananta