
Pantau.com - Menteri BUMN Erick Thohir menilai kasus motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda merupakan tindakan kriminal.
"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Erick Thohir mengatakan hal itu terlihat jelas bahwa memang kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik. "Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Wow! Segini Lho Harta Kekayaan Para Direksi Garuda Indonesia
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.
Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.
Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.
Baca juga: Fuad Rizal Resmi Gantikan Ari Askhara Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson tersebut.
Kedua surat tersebut diperlihatkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada para awak media yang hadir dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan tiga perwakilan dari Komisi XI DPR RI.
- Penulis :
- Lilis Varwati