
Pantau.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Industri pembiayaan di Indonesia hingga akhir Maret 2018 dalam kondisi yang baik. Hal tersebut menurutnya, dinilai dari persentase perusahaan di industri pembiayaan yang sehat jumlahnya lebih besar ketimbang perusahaan yang tidak sehat.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II Moch Ihsanuddin menyebutkan, ada 5 perusahaan pembiayaan yang dinilai tidak sehat atau mendapatkan status PKU (Pembatasan Kegiatan Usaha)
Kelimanya yakni PT. Asia Multidana, PT. Capital Link Finance, PT. PANN Pembiayaan Maritim, PT. Kembang 88 Multifinance dan PT. Sun Prima Nusantara Pembiayaan.
Baca juga: Jika Terbukti Membelot Anggaran, Mentan Siap Dibui
Ia juga mengatakan ada 8 perusahaan pembiayaan dalam kondisi terkena sanksi ringan maupun berat. Namun ia enggan menyebutkan nama 8 perusahaan tersebut.
"Tidak boleh dipublikasikan (yang berstatus sanksi) kan sudah ada SOP-nya. Kalau PKU tidak apa dipublikasikan, dan kalau sudah dicabut diumumin lagi," ujarnya saat jumpa pers di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Namun ia mengklaim jumlah 13 perusahaan tersebut, presentasenya masih jauh dibanding dengan jumlah perusahaan pembiayaan saat ini yang dalam kategori sehat dan sehat sekali yakni sebesar 191 perusahaan atau 88 persen. "Dari 191 perusahaan ada yang keseleo 5 ya lumrah lah dalam situasi dan kondisi begini. Jadi tidak usah khawatir," ucapnya.
Ia mencatat, pertumbuhan yang cukup signifikan dari industri yang kondisinya sehat ini juga terlihat, baik dari sisi aset maupun profitabilitas pembiayaan. Hingga Maret 2018, OJK mencatat dari sisi aset industri pembiayaan mengalami pertumbuhan 7,64 persen yoy, meningkat Rp34,4 menjadi sebesar Rp483,92 triliun.
Sementara laba tercatat meningkat sebesar 2,56 persen yoy menjadi Rp3,74 triliun. Dimana meningkatkan return on asset (ROA) 4,36 persen dan return on equity (ROE) menjadi 13,20 persen. Adapun piutang pembiayaan mengalami peningkatan 6,08 persen atau senilai Rp24,02 triliun, meningkat dengan nilai outstanding Rp419,2 triliun.
Baca juga: Murah Mana Belanja di Tanah Abang Atau Thamrin City?
Kemudian sisi piutang pembiayaan, juga mengalami peningkatan 6,08 persen atau senilai Rp24,02 triliun, menunjukan peningkatan dengan nilai outstanding Rp419,2 triliun. "Artinya semuanya mengalami growth," imbuhnya.
Disisi lain, non-performing financing (NPF) memang mengalami kenaikan. Peningkatan tipis dari sisi NPF gross, pada Maret 2017 sebesar 3,16 persen dan Maret 2018 sebesar 3,25 persen. Sedangkan NPF nett tercatat 1,17 persen.
"Jadi ini naiknya tidak terlalu banyak dan ini dialami seluruh industri yang menyalurkan pembiayaan," ujarnya.
Maka berdasarkan data-data tersebut, Ihsanuddin menilai industri pembiayaan masih terus mengalami pertumbuhan dan berada dalam kondisi yang baik, meski beberapa perusahaan bermasalah.
"Dari data-data update itu ternyata memberi gambaran ke kita bahwa secara industri perusahaan pembiayan masih cukup baik," tandasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni