Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Gula Tembus Rp17.000/Kg, Satgas Pangan: Ada BUMN 'Bermain'

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Harga Gula Tembus Rp17.000/Kg, Satgas Pangan: Ada BUMN 'Bermain'

Pantau.com - Satgas Pangan Polri menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kg seperti yang tertuang dalam Permendag nomor 7 tahun 2020 di Sumatera Utara.Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pelelangan ini dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara II atau PTPN II. Pihaknya pun telah mengamankan tempat pelelangan tersebut.

Baca juga: RNI Miliki Izin Impor Gula 80.000 Metrik Ton


"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp12.900/kg, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," ujar Daniel via telekonfrensi, Selasa (28/4/2020).Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, menambahkan aksi lelang yang melanggar ketentuan pemerintah ini menyebabkan harga gula di masyarakat masih sekitar Rp17.000/kg."Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan ini, ada penemuan yaitu ada pelelangan sebesar Rp12.900 per kg. Sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp15.000/kg, lalu agen lebih dari Rp15.000 per kg, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg," ungkap dia.

Baca juga: Pengamat Optimistis Soal Masalah Gula Pasir Akan Tuntas


Menurutnya, pemerintah telah menugaskan produsen, seperti BUMN maupun swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET."Kita sepakat untuk mengimbau, pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Khususnya dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi. Dan ini membuat harga-harga yang tidak stabil," tuntasnya.

Baca juga:  Erick Thohir: Ambil Untung dari Jual Beras Boleh, Tapi...

Penulis :
Tatang Adhiwidharta