Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Begini Mekanisme Subsidi Gaji Rp600.000 yang Ditransfer oleh Bank Himbara

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Begini Mekanisme Subsidi Gaji Rp600.000 yang Ditransfer oleh Bank Himbara

Pantau.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, bantuan subsidi gaji dilakukan oleh himpunan bank milik negara (Himbara). Nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh,” kata Ida Fauziyah ketika meluncurkan subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020) .

Bantuan subsidi gaji atau upah diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, sehingga total Rp2,4 juta dan diberikan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp1.200.000.

Baca juga: Begini Mekanisme Data Pekerja Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

“Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih. Di rekening bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih dan di rekening BTN 200.000 lebih,” paparnya.

Ida juga menambahkan, penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program. Bantuan ini merupakan salah satu langkah mitigasi dampak COVID-19 yang dialami oleh para pekerja swasta atau non-PNS.

“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Cairkan Bantuan Gaji, Jokowi: Penghargaan untuk Pekerja dan Perusahaan

Penulis :
Tatang Adhiwidharta