
Pantau.com - Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk di segala sektor termasuk sektor ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Bea Cukai berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggalakkan pemberian fasilitas di bidang kepabeanan. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah fasilitas pusat logistik berikat.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat kepada PT. Barata Indonesia pada Jumat 18 September 2020. Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Basuki Suryanto, pusat logistik berikat memiliki banyak manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.
Baca juga: Adakan Kelas Ekspor, Bea Cukai Manado Majukan Ekonomi Indonesia Timur
“Dengan pemberian fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT. Barata Indonesia diharapkan mampu mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional baik secara langsung maupun tidak langsung” ujar Basuki dalam rilisnya kepada Pantau.com.
Di lain pihak, Direktur SDM dan Keuangan Rahman Sadikin seklaigus sebagai penanggung jawab Pusat Logistik Berikat PT. Barata Indonesia mengatakan bahwa dengan adanya Pusat Logistik Berikat dapat menghemat ongkos logistik.
Baca juga: Bea Cukai Madura Rilis Ekspor Perdana 32.000 Batang Rokok ke Filipina
“Perusahaan-perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini guna memangkas ongkos logistik, dimana Bea Masuk dan pajak-pajaknya bisa ditangguhkan hingga jangka waktu tertentudan sekaligus salah satu upaya mendekatkan bahan baku kepada pelaku usaha”. Ujar Rahman.
Pengembangan kawasan pusat logistik berikat merupakan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah di bidang logistik yang diharapkan dapat menekan biaya logistik dan membuat kegiatan usaha lebih efisien, termasuk meningkatkan daya saing industri lokal.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta