Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tingkatkan Devisa Ekspor, Bea Cukai dan PSDKP Teken Nota Kesepahaman

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Tingkatkan Devisa Ekspor, Bea Cukai dan PSDKP Teken Nota Kesepahaman

Pantau.com - Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menandatangani nota kesepemahaman, pada Rabu 23 September 2020 di ruang rapat kantor Bea Cukai, Tarakan. 

Minhajuddin mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya kedua pihak dalam percepatan pembangunan industri perikanan nasional.

Baca juga: Direct Call Ekspor Manado-Jepang Dibuka, Bea Cukai Galakkan Ekspor

“Tujuannya guna meningkatkan kesejahteraan (prosperity) dan kepatuhan (compliance) masyarakat, baik nelayan, pembudidaya, pengolah, maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan devisa negara khususnya di Kota Tarakan,” katanya.

Ia pun mengatakan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan dan Stasiun PSDKP Tarakan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pemberian pelayanan yang baik serta melakukan pengawasan yang optimal. 

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekspor hasil perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin Kawasan Berikat Pabrik Sepatu di Brebes

Penulis :
Tatang Adhiwidharta