
Pantau.com - BPJS Kesehatan yang berperan sebagai pemberi layanan publik turut berkontribusi dengan meluncurkan kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) bernama Eva Altayany menceritakan bagaimana ia mengurus kepersertaan JKN-KIS untuk anak pertamanya.
“Bulan November 2020 lalu, saat melahirkan bayi saya sudah didaftarkan kepesertaan JKN-KIS sebagai bayi baru lahir. Dan sekarang sudah memiliki identitas resmi terdaftar di Kartu Keluarga. Awalnya saya sempat ragu untuk ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengurus kepesertaan anak saya ini karena pandemi,” jelasnya kepada tim Jamkesnews, dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Gandeng Telkom
Namun, saat mengetahui BPJS Kesehatan memiliki layanan tentang PANDAWA, Eva tanpa ragu langsung mencoba layanan tersebut. Dengan bermodalkan nomor kontak PANDAWA, tanpa harus keluar rumah, Eva dapat dengan mudah melakukan kepengurusan JKN-KIS anaknya.
“Saya cukup melakukan pengurusan via Whatsapp, dan di hari tersebut juga langsung kartu JKN-KIS anak saya diproses pembaruan identitasnya. Alhamdulillah, adanya PANDAWA ini sangat memudahkan masyarakat di tengah pandemi ini. Saya sempat ragu apakah memang bisa dan ternyata saya buktikan sendiri. Pelayanannnya tanggap dan cepat," ceritanya.
PANDAWA merupakan layanan elektronik dari BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS. Adapun fasilitas yang bisa digunakan yakni layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu dan lain-lain.
Baca juga: Tahun 2020, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Berangsur Sehat Surplus Rp 18,7 Triliun
“Dari informasi yang saya dapat jenis layanannya juga banyak, jadi seperti pelayanan BPJS Kesehatan yang di Kantor. Bedanya, kami peserta lebih mudah mengaksesnya dari rumah melalui smartphone masing-masing. Saya terbantu sekali BPJS Kesehatan menyediakan layanan PANDAWA ini," ujarnya.
Eva berharap ke depannya semakin banyak masyarakat maupun peserta JKN-KIS yang memanfaatkan layanan PANDAWA ini karena sangat memudahkan pengurusan administrasi JKN-KIS.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi