Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Dua Petugas Polisi Disanksi atas Penyerangan Wanita Transgender di Amerika Serikat

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Dua Petugas Polisi Disanksi atas Penyerangan Wanita Transgender di Amerika Serikat
Pantau - Dua petugas kepolisian Kota Kansas, Amerika Serikat (AS) telah didakwa atas penggunaan kekuatan terhadap wanita transgender yang membanting wajah mereka saat melakukan penangkapan pada tahun 2019 lalu.

Matthew G Brummett dan Charles Prichard telah didakwa dengan level tiga penyerangan yang menyebabkan rasa sakit kepada Breona Hill saat sedang diborgol.

"Tuhan tolong aku," ujar Hill dalam rekaman video yang diputar di pengadilan, dilansir New York Post, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Jadi Pria Transgender, Elliot Page: Kebahagiaan Terbesar

Saksi mata yang merekam kejadian itu bernama Roderick Reed mengungkapkan, jika ia tidak berada di situ dan tidak merekamnya, maka kedua petugas tidak akan mendapatkan hukuman sama sekali.

Nahas, lima bulan setelah kejadian tersebut, Hill meninggal dunia karena tertembak di luar rumahnya dalam insiden tidak terkait.

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan E-KTP bagi 8 Transgender

Sementara kedua petugas tak menjalani hukuman penjara sama sekali, namun dijatuhi sanksi tiga tahun masa percobaan dan dipaksa untuk menyerahkan identifikasi kepolisian mereka, bahkan dilarang membawa senjata api.

Kepala Polisi Sementara Kota Kansas Joe Mabin mengatakan, ia mengharapkan petugasnya untuk memperlakukan semua orang yang berhubungan dengan mereka setiap hari dengan martabat dan hormat. [Laporan: Kaorie Zeto Hapki]
Penulis :
khaliedmalvino