
Pantau - Liga Arab menegaskan bahwa Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak mengganggu operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah pendudukan, dalam pernyataan yang disampaikan pada sesi dengar pendapat Mahkamah Internasional (ICJ).
Pernyataan tersebut dibacakan oleh perwakilan Liga Arab, Mohamed Helal, yang menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina, termasuk perlindungan hak atas penentuan nasib sendiri.
Helal menyatakan bahwa keberadaan badan-badan PBB seperti UN Women, UNICEF, dan UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki merupakan mandat internasional yang sah, bukan sekadar misi kemanusiaan sementara.
Pembatasan UNRWA oleh Israel Dinilai Melanggar Hukum Internasional
Menurut Helal, bantuan internasional dan pengakuan terhadap Palestina bukanlah tindakan amal, melainkan kewajiban negara-negara di bawah hukum internasional untuk menjamin hak bangsa Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, dan tindakan legislatif Israel yang menargetkan UNRWA dianggap ilegal.
Intervensi Liga Arab dalam ICJ ini merupakan respons atas pembatasan Israel yang semakin ketat terhadap kerja UNRWA, di tengah situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk menilai tindakan Israel berdasarkan kewajiban hukumnya dan menyatakan Israel wajib tidak menghalangi kerja badan PBB tersebut.
Krisis di Gaza: Blokade dan Serangan Semakin Parah
Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh perlintasan menuju Gaza, menghambat masuknya bantuan penting meski laporan kelaparan dan krisis kemanusiaan terus meningkat.
Situasi memburuk sejak militer Israel kembali menggempur Gaza pada 18 Maret, membatalkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas yang sebelumnya tercapai pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 52.000 warga Palestina — mayoritas perempuan dan anak-anak — dilaporkan tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza.
- Penulis :
- Gian Barani
- Editor :
- Gian Barani