Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

25 Negara Setop Kirim Paket Pos ke AS, Kebijakan Tarif Baru Picu Gangguan Global

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

25 Negara Setop Kirim Paket Pos ke AS, Kebijakan Tarif Baru Picu Gangguan Global
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Petugas mendata paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/3/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU/pri.)

Pantau - Sebanyak 25 negara menangguhkan sementara pengiriman paket pos ke Amerika Serikat akibat kebijakan tarif impor baru yang diterapkan pemerintah AS mulai 29 Agustus 2025.

Tarif Impor 15 Persen Jadi Pemicu Utama

Penangguhan pengiriman paket ini dikonfirmasi oleh Kesatuan Pos Sedunia (Universal Postal Union/UPU), badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi urusan pos internasional.

"Operator pos dari 25 negara anggota telah memberitahukan UPU bahwa mereka telah menangguhkan pengiriman paket pos ke AS akibat ketidakpastian khususnya terkait layanan transit," ungkap pernyataan resmi UPU yang dikutip dari Sputnik.

Sumber gangguan ini bermula dari kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengakhiri pengecualian tarif impor untuk paket kiriman kecil.

Kebijakan tersebut diumumkan pada akhir Juli dan mulai berlaku efektif pada 29 Agustus 2025.

Dengan tidak adanya lagi pengecualian, semua paket pos yang masuk ke Amerika Serikat kini dikenai tarif impor sebesar 15 persen.

Besaran tarif ini serupa dengan bea impor yang dikenakan terhadap produk-produk dari Uni Eropa.

Negara-Negara Protes Lewat UPU, AS Diminta Beri Kepastian

Direktur Jenderal UPU disebut telah mengirim surat resmi kepada Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, untuk menyampaikan kekhawatiran dan keluhan dari negara-negara anggota UPU.

Surat tersebut menyoroti gangguan operasional akibat perubahan mendadak dan meminta kejelasan dari otoritas AS mengenai implementasi kebijakan baru tersebut.

"Penangguhan ini akan tetap berlaku sembari menunggu informasi lanjutan mengenai bagaimana otoritas AS akan menjalankan langkah-langkahnya serta implementasi konkret terkait perubahan operasional yang diperlukan," tambah pernyataan UPU.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah AS atas keluhan yang disampaikan melalui UPU.

Penulis :
Ahmad Yusuf