Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kerja Sama Kemendagri dan DPR RI Manfaatkan Data Kependudukan untuk Perumusan Kebijakan Strategis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kerja Sama Kemendagri dan DPR RI Manfaatkan Data Kependudukan untuk Perumusan Kebijakan Strategis
Foto: Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar usai penandatanganan kerja sama antara Sekretariat Jenderal DPR RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat 27/2/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjalin kerja sama dengan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk memanfaatkan data kependudukan dalam mendukung berbagai kebijakan strategis.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Jumat 27 Februari 2026.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa data kependudukan yang akurat sangat penting bagi DPR dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.

Ia menegaskan bahwa berbagai keputusan strategis yang diambil DPR harus memastikan jumlah penduduk yang riil, baik laki-laki maupun perempuan, kelompok umur, hingga kondisi pekerjaan masyarakat.

“Berbagai keputusan strategis yang diambil DPR harus memastikan jumlah penduduk yang riil, baik laki-laki maupun perempuan, kelompok umur, hingga kondisi pekerjaan masyarakat,” ungkapnya.

Pemanfaatan Data untuk Berbagai Sektor

Data kependudukan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung perumusan kebijakan di berbagai sektor, mulai dari isu pangan, pertanian, hingga kebijakan terkait penduduk.

Pemanfaatan data dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kegiatan kedewanan.

Tidak seluruh data kependudukan akan diakses, melainkan hanya data yang disesuaikan dengan urgensi dan kepentingan tugas DPR.

Mekanisme Ketat dan Evaluasi Berkala

Penggunaan data kependudukan dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan telah terverifikasi.

Setiap akun pengguna memiliki sistem keamanan yang mampu melacak seluruh aktivitas akses data, termasuk waktu dan lokasi penggunaan.

“Dalam pemakaian data ini ada etika dan aturan yang mengatur secara ketat. Setiap akses tercatat, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam implementasinya,” tegasnya.

Kerja sama ini ke depan akan terus dievaluasi guna memastikan pemanfaatan data kependudukan berjalan efektif.

Evaluasi tersebut bertujuan agar data kependudukan benar-benar mendukung tugas-tugas DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data.

Penulis :
Arian Mesa