billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Kolombia Siap Gugat Militer AS atas Penyerangan Kapal Nelayan, Presiden Petro Desak Tindakan Hukum Internasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kolombia Siap Gugat Militer AS atas Penyerangan Kapal Nelayan, Presiden Petro Desak Tindakan Hukum Internasional
Foto: (Sumber: Arsip - Presiden Kolombia Gustavo Petro. (ANTARA/Anadolu/py))

Pantau - Pemerintah Kolombia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap militer Amerika Serikat (AS) atas insiden penyerangan kapal nelayan milik warga Kolombia yang diduga terjadi di perairan Kolombia pada 16 September 2025.

Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengonfirmasi bahwa kapal tersebut adalah milik warga negaranya dan terdapat seorang nelayan bernama Alejandro Carranza yang hingga kini belum kembali ke rumah.

Kolombia Serukan Gugatan Internasional

Dalam pernyataannya di platform media sosial X, Presiden Petro menyerukan agar Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan hukum dan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

"Saya menyerukan kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan, memberikan perlindungan bagi keluarga korban, dan jika mereka berkehendak, bergabung dengan para korban dari Trinidad dan Tobago untuk mengajukan gugatan hukum baik di tingkat internasional maupun di sistem peradilan AS," tulis Petro.

Insiden ini mendapat sorotan luas setelah laporan dari media Trinidad dan Tobago menyebut bahwa dua nelayan dari negara tersebut juga tewas dalam insiden serupa.

Sebagai bentuk protes, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga Trinidad dan Tobago melakukan aksi di depan Kedutaan Besar AS di Port of Spain.

Meningkatnya Ketegangan atas Operasi Militer AS

Penyerangan ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas militer AS di wilayah Amerika Latin dan Karibia, yang disebut sebagai bagian dari operasi pemberantasan narkotika.

Militer AS dilaporkan telah beberapa kali menenggelamkan kapal di lepas pantai Venezuela yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba.

Pihak berwenang AS menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi melawan kejahatan lintas negara.

Pada 19 Agustus 2025, Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyampaikan bahwa Presiden AS Donald Trump siap menggunakan "seluruh elemen kekuatan Amerika" dalam memerangi perdagangan narkoba, termasuk kemungkinan melakukan operasi militer di Venezuela.

Pernyataan itu muncul setelah laporan tentang pengerahan lebih dari 4.000 marinir dan pelaut ke kawasan Amerika Latin dan Karibia sebagai bagian dari strategi menekan aktivitas kartel narkotika.

Hingga kini, pemerintah Kolombia dan sejumlah organisasi hak asasi manusia di kawasan masih memantau dan menelusuri perkembangan kasus ini, sebagai respons atas dugaan pelanggaran kedaulatan negara dan hak asasi manusia oleh militer AS.

Penulis :
Aditya Yohan