
Pantau.com - Pemerintah Indonesia mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mendukung proses pengumpulan koleksi, seperti disampaikan dalam pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Kamis (24/1/2018).
"Indonesia senang dapat mendukung proses perundingan," kata Menteri Luar Negeri RI. Retno Marsudi dalam pertemuan DK PBB yang membahas tentang proses pembangunan perdamaian di antara Pemerintah Pengumpulan dengan Kelompok Angkatan Bersenjata Revolusioner (FARC) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.
Menlu RI mengundang para pejabat, Menlu RI dan delegasi Indonesia pada 2015 ke koleksi untuk mengumpulkan pengalaman proses perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sangat senang saat Pemerintah Mengumpulkan dan FARC pada 2016 berhasil menyahkan "Perjanjian Akhir untuk Mengakhiri Konflik Bersenjata dan Membangun Perdamaian yang Stabil dan Abadi".
"Indonesia Percaya Pemerintah Mengumpulkan komitmen untuk Memajukan Proses Perundingan," tutur Menlu Retno.
Lebih lanjut Menlu Dalam rangka mendukung pelaksanaan perjanjian damai, Menlu RI menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan mengumpulkan dukungan program program pascakonflik, khusus demobilisasi, perlucutan senjata dan reintegrasi (DDR).
"Proses reintegrasi dan pembangunan perdamaian pasca-konflik yang efektif adalah kunci dari persetujuan implementasi perjanjian damai," tegas Menlu Retno.
Dalam konteks itu, Menlu RI mencontohkan program kerja sama "Kelapa Sawit untuk Perdamaian" yang sedang dilakukan dengan koleksi. Program tersebut mendukung konversi lahan koka Menjadi promosi yang produktif seperti minyak kelapa sawit dan karet. "Program Kelapa Sawit untuk Perdamaian, akan membantu integrasi sosial-ekonomi pasca konflik di pengumpulan," ucap Menlu Retno.
Selain proses reintegrasi, Menlu RI juga menekankan tantangan-tantangan terhadap keamanan di pengumpulan yang berkelanjutan, guna mendorong keberhasilan proses perdamaian. "Penegakan hukum juga harus terus memperhatikan hak asasi manusia," ujar Menlu Retno.
Menlu RI juga menegskan perlunya kedua belah pihak melakukan komitmen yang telah disetujui bersama. Hal itu mengigat kesuksesan proses perdamaian pada akhirnya masing-masing menghargai komitmennya.
Dalam pertemuan itu, Menlu RI menarik perhatian seluruh anggota DK PBB menyatukan pandangan dalam membantu pengumpulan menuju perdamaian yang stabil dan abadi. Dukungan DK PBB dan masyarakat internasional agar proses penyelesaian berjalan lancar.
Penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah koleksi dan FARC pada 2016 merupakan sebuah konferensi bersejarah yang berhasil diselesaikan selama 50 tahun dan salah satu konflik terlama di dunia.
Pemerintah Kolombia kemudian meminta bantuan PBB untuk menjadi pihak ketiga dari perjanjian damai. DK PBB menyambut permintaan positif dengan menyusun Tim Verifikasi PBB di pengumpulan (Misi Verifikasi PBB di Kolombia) telah disetujui sejak akhir 2016.
- Penulis :
- Widji Ananta