Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Finlandia Perketat Syarat Izin Tinggal Tetap, Masa Tinggal Diperpanjang Jadi Enam Tahun

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Finlandia Perketat Syarat Izin Tinggal Tetap, Masa Tinggal Diperpanjang Jadi Enam Tahun
Foto: (Sumber: Bendera Finlandia (id.gofreedownload.net).)

Pantau - Pemerintah Finlandia resmi mengesahkan amandemen Undang-Undang Orang Asing yang memperketat persyaratan untuk memperoleh izin tinggal tetap, termasuk memperpanjang masa tinggal wajib dari empat tahun menjadi enam tahun.

Amandemen tersebut telah disetujui oleh kepresidenan Finlandia pada 22 Desember 2025 dan dijadwalkan mulai berlaku pada 8 Januari 2026.

Pelamar izin tinggal tetap kini wajib memiliki kemampuan bahasa Finlandia atau Swedia yang memadai serta pengalaman kerja minimal dua tahun di Finlandia.

Menteri Dalam Negeri Finlandia, Mari Rantanen, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Program Pemerintah yang menekankan integrasi, kemandirian, dan kepatuhan hukum bagi pendatang.

"Sesuai dengan Program Pemerintah, pelamar akan diwajibkan untuk mematuhi aturan masyarakat, dan untuk bekerja serta mempelajari bahasa tersebut," ungkapnya.

Ketentuan Baru dan Pilihan Jalur Alternatif

Jika pemohon pernah dijatuhi hukuman penjara tanpa syarat, maka masa tinggal akan dianggap terputus, dan perhitungan masa tinggal akan dimulai kembali setelah hukuman dijalani sepenuhnya.

Izin tinggal tetap masih dapat diperoleh setelah empat tahun masa tinggal, namun harus memenuhi salah satu dari tiga syarat tambahan:

Memiliki pendapatan tahunan minimum €40.000 (sekitar Rp792 juta)

Memiliki gelar master atau pascasarjana yang diakui di Finlandia dan pengalaman kerja dua tahun

Memiliki kemampuan tinggi dalam bahasa Finlandia atau Swedia dan pengalaman kerja tiga tahun

Selain itu, pelamar yang mengandalkan syarat riwayat kerja tidak diperbolehkan menerima tunjangan pengangguran atau bantuan sosial lebih dari tiga bulan.

Keringanan diberikan bagi pemohon yang telah menyelesaikan gelar sarjana, master, atau pascasarjana dari universitas di Finlandia, yang dapat memperoleh izin tinggal tetap tanpa memenuhi masa tinggal enam tahun, asalkan memenuhi syarat kemampuan bahasa.

Penulis :
Gerry Eka