
Pantau - China telah menyerahkan instrumen ratifikasi Perjanjian di bawah Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Wilayah di Luar Yurisdiksi Nasional.
Berita ini dipublikasikan pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 14.04 WIB.
Instrumen ratifikasi tersebut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada 15 Desember 2025.
Informasi resmi mengenai penyerahan ratifikasi itu diumumkan melalui situs web Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa, 23 Desember 2025.
Perjanjian ini merupakan instrumen internasional penting di bawah kerangka kerja PBB yang didasarkan pada Konvensi Hukum Laut PBB.
Tujuan utama perjanjian tersebut adalah melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan di wilayah laut lepas.
Perjanjian ini mencakup pengaturan sumber daya genetik laut dalam sebagai salah satu fokus utama.
Selain itu, perjanjian mengatur pembentukan dan pengelolaan daerah perlindungan laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional.
Analisis dampak lingkungan menjadi aspek penting yang diatur dalam perjanjian tersebut.
Perjanjian ini juga menekankan pengembangan kapasitas dan kerja sama bagi negara-negara pihak.
Norma-norma hukum yang ditetapkan berlaku bagi seluruh negara dan dinilai akan sangat memengaruhi tatanan maritim internasional.
Proses negosiasi perjanjian ini dimulai pada tahun 2004 dan melibatkan lebih dari 190 negara.
Setelah melalui perundingan selama 19 tahun, perjanjian tersebut diadopsi melalui konsensus pada 19 Juni 2023.
Perjanjian kemudian dibuka untuk penandatanganan pada 20 September 2023.
Hingga saat ini, sebanyak 144 negara dan Uni Eropa telah menandatangani perjanjian tersebut.
Sebanyak 80 negara beserta Uni Eropa telah menyerahkan instrumen ratifikasi, persetujuan, penerimaan, atau aksesi.
Perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada 17 Januari 2026.
China tercatat berpartisipasi dalam seluruh proses negosiasi sejak awal dan menandatangani perjanjian ini pada hari pertama pembukaan penandatanganan.
Pada 28 Oktober 2025, sesi ke-18 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14 mengadopsi keputusan untuk meratifikasi perjanjian tersebut.
China akan resmi menjadi pihak dalam perjanjian ini sejak tanggal perjanjian mulai berlaku.
Setelah perjanjian mencapai ambang batas ratifikasi yang diperlukan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik perkembangan tersebut.
Antonio Guterres menyebut perjanjian ini sebagai "pencapaian bersejarah bagi laut dan multilateralisme", ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







