
Pantau - Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan keputusan Israel untuk mendirikan 19 permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai langkah berbahaya yang bertujuan memperketat kendali Israel atas wilayah Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Palestina melalui media sosial pada Selasa 23 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri Palestina menilai kebijakan tersebut memperluas praktik apartheid, merongrong hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, serta menghancurkan setiap prospek nyata bagi stabilitas kawasan.
Langkah Israel tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mencegah pembentukan Negara Palestina yang merdeka.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyatakan bahwa langkah-langkah seperti pembangunan permukiman baru terus memicu ketegangan di wilayah pendudukan.
Antonio Guterres menilai kebijakan tersebut menghambat akses rakyat Palestina terhadap tanah mereka sendiri.
Ia juga menyebut pembangunan permukiman Israel mengancam kelangsungan Negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, demokratis, berkesinambungan, dan berdaulat.
Israel mencaplok wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam Perang Timur Tengah tahun 1967.
Sejak perang tersebut Israel terus menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang hingga kini menjadi sumber utama konflik berkepanjangan.
Rencana pembangunan permukiman baru kembali menambah sorotan internasional terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
- Penulis :
- Aditya Yohan







