
Pantau - Sebuah badan sipil di Jepang mengajukan petisi kepada kementerian luar negeri negara tersebut untuk mendesak pemerintah menegaskan kembali komitmen terhadap Tiga Prinsip Non-nuklir sebagai kebijakan nasional pada Selasa 23 Desember 2025.
Petisi tersebut dilaporkan media setempat berdasarkan laporan kantor berita Kyodo News.
Petisi ditujukan kepada Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi.
Pengajuan petisi dilakukan oleh Jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang untuk Penghapusan Senjata Nuklir atau Japan NGO Network for Nuclear Weapons Abolition.
Organisasi tersebut merupakan badan konsultatif yang terdiri dari kelompok-kelompok sipil serta para penyintas bom atom.
Koordinator organisasi Masako Wada berharap Sanae Takaichi secara eksplisit menyatakan bahwa Tiga Prinsip Non-nuklir merupakan kebijakan nasional dan tetap dipatuhi pemerintah Jepang.
Anggota organisasi lainnya Kazuko Ito menyatakan kekhawatiran mendalam terhadap atmosfer di dalam pemerintahan Jepang yang dinilai semakin menoleransi retorika pendukung persenjataan nuklir.
Petisi tersebut memprotes keras pernyataan yang menyebut Jepang seharusnya memiliki senjata nuklir.
Pernyataan tersebut dinilai mengejutkan dan keterlaluan serta dianggap melanggar Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir.
Petisi juga menyebut pernyataan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Energi Atom Jepang.
Pengajuan petisi dilakukan setelah seorang pejabat di kantor Perdana Menteri Jepang yang bertanggung jawab atas kebijakan keamanan menyampaikan kepada media bahwa Jepang seharusnya memiliki senjata nuklir.
Pernyataan pejabat tersebut memicu kritik luas dari berbagai pihak.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menyampaikan bahwa China terkejut atas pernyataan pejabat senior Kantor Perdana Menteri Jepang tersebut.
Lin Jian menilai klaim Jepang seharusnya memiliki senjata nuklir sebagai tantangan terbuka terhadap tatanan internasional pascaperang.
Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai ancaman serius terhadap rezim nonproliferasi nuklir.
Pernyataan tersebut juga dinilai membahayakan perdamaian dan stabilitas regional maupun internasional.
Lin Jian menegaskan bahwa sikap tersebut bertentangan dengan komitmen Jepang terhadap pembangunan damai.
Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak meyakinkan apabila disebut hanya sebagai pandangan pribadi.
Lin Jian memperingatkan bahwa komunitas internasional harus waspada dan dengan tegas menentang pernyataan semacam itu.
- Penulis :
- Gerry Eka







