
Pantau - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menyerukan semua pihak untuk menahan diri pasca serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela, dan menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum internasional harus tetap dihormati dalam situasi apa pun.
Seruan Penahanan Diri dan Penekanan pada Hukum Internasional
Kaja Kallas menyatakan bahwa Uni Eropa memantau secara ketat perkembangan situasi di Venezuela dan telah menjalin komunikasi dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, serta Duta Besar Uni Eropa di Caracas.
Ia menegaskan bahwa prinsip hukum internasional dan Piagam PBB tidak boleh dilanggar dalam kondisi apa pun.
"Prinsip-prinsip hukum internasional harus tetap dihormati," ungkap Kallas.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan warga negara Uni Eropa di Venezuela menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik.
Uni Eropa kembali menegaskan posisinya bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro tidak memiliki legitimasi, dan mendorong terjadinya transisi politik secara damai.
AS Serang Venezuela, Maduro Diklaim Ditangkap
Pemerintah Venezuela menuduh Amerika Serikat telah meluncurkan serangan terhadap sejumlah fasilitas sipil dan militer di beberapa negara bagian.
Akibat serangan tersebut, Venezuela menetapkan status darurat nasional.
Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi melalui media sosial Truth Social bahwa AS melakukan serangan berskala besar terhadap Venezuela.
Trump juga mengklaim bahwa Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan ke luar negeri.
Serangan ini merupakan puncak dari ketegangan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan antara kedua negara.
Amerika Serikat menuduh Maduro terlibat dalam perdagangan narkoba, tuduhan yang selama ini dibantah oleh Maduro.
Sebelum serangan terjadi, Maduro sempat menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pihak AS.
- Penulis :
- Gerry Eka






