Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

JDF Asia Pasifik Kecam Serangan AS ke Venezuela, Peringatkan Ancaman Runtuhnya Hukum Internasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

JDF Asia Pasifik Kecam Serangan AS ke Venezuela, Peringatkan Ancaman Runtuhnya Hukum Internasional
Foto: (Sumber:Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Jazuli Juwaini. )

Pantau - Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap Venezuela dan menyebutnya sebagai tindakan sepihak yang mencederai prinsip dasar hukum internasional.

Menurut Jazuli, serangan tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan Venezuela sebagai negara berdaulat, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional.

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” tegas Jazuli.

Peringatan Bahaya Preseden dan Potensi Perang Global

Dikabarkan, selain melakukan serangan udara, AS juga menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dan istrinya, Cilia Flores.

Jazuli menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap tata hukum internasional yang beradab dan sangat berbahaya jika dibiarkan.

“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan, bahkan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global,” ujarnya.

Sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKS, Jazuli juga menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara.

Ia memperingatkan bahwa jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya melalui kekuatan militer, maka ancaman Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil.

“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” lanjutnya.

Seruan JDF untuk Penegakan Hukum dan Dialog

Justice and Democracy Forum Asia Pasifik menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk bersikap tegas dalam menegakkan hukum internasional.

JDF juga mendorong agar penyelesaian konflik dilakukan melalui jalur dialog dan diplomasi, bukan kekerasan atau intervensi militer.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” tegas Jazuli.

Penulis :
Gerry Eka