
Pantau - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (9/2) menerbitkan dekret presiden yang mewajibkan publikasi draf awal konstitusi sementara Negara Palestina agar dapat ditinjau publik secara luas.
Draf Konstitusi Akan Dipublikasikan Secara Terbuka
Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Menurut dekret tersebut, draf konstitusi sementara akan dipublikasikan melalui platform elektronik resmi yang ditunjuk oleh Komite Nasional Penyusunan Konstitusi.
Selain itu, komite juga dapat menggunakan metode publikasi lain yang dianggap perlu demi memastikan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.
Tujuan dari kebijakan ini adalah memperluas partisipasi publik dalam proses penyusunan konstitusi sementara.
Selama 60 hari sejak dekret diterbitkan, masyarakat Palestina, organisasi sipil, faksi politik, pakar, dan akademisi diundang untuk memberikan masukan terhadap draf konstitusi tersebut.
Proses Peninjauan dan Tindak Lanjut
Semua komentar publik yang masuk akan dikumpulkan dan ditinjau oleh Komite Koordinasi dan Perumusan, yang berada di bawah Komite Persiapan Konstitusi Sementara.
Hasil peninjauan tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Abbas untuk mendapat persetujuan sebelum draf akhir ditetapkan.
Dekret juga menetapkan bahwa otoritas terkait bertanggung jawab atas pelaksanaan aturan ini, dan regulasi akan mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya serta dicantumkan dalam lembaran resmi negara.
PBB Soroti Situasi Politik dan Kekerasan di Palestina
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Kamis (29/1) menyatakan sikap keras menentang langkah Israel yang dianggap melemahkan solusi dua negara.
Dalam konferensi pers awal tahun di Markas Besar PBB, Guterres mengutip pernyataan negarawan Prancis Jean Monnet dengan menyatakan, “Saya tidak optimistis, saya juga tidak pesimistis, saya bertekad,” ungkapnya.
Guterres secara khusus mengkritik pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat, pembongkaran rumah warga Palestina, pengusiran paksa, serta kekerasan oleh para pemukim.
Ia juga menegaskan pentingnya gencatan senjata penuh di Jalur Gaza dan pembentukan kerangka pemerintahan baru yang memungkinkan wilayah tersebut terhubung kembali secara bertahap dengan Otoritas Palestina.
- Penulis :
- Shila Glorya







