
Pantau - Kongres Peru pada Selasa (17/2) menyetujui tujuh mosi kecaman untuk memakzulkan Presiden Peru, Jose Jeri, sehingga ia harus segera lengser dari jabatannya.
Mosi-mosi tersebut diloloskan melalui pemungutan suara dengan hasil 75 suara mendukung, 24 suara menolak, dan tiga abstain.
Setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Penjabat Presiden Kongres Peru, Fernando Rospigliosi, mendeklarasikan kekosongan jabatan ketua kongres.
Fernando Rospigliosi menyampaikan bahwa para anggota parlemen akan berkumpul dalam sidang pleno pada Rabu pukul 18.00 waktu setempat untuk memilih ketua kongres yang baru.
Ketua kongres yang baru terpilih nantinya akan otomatis menjabat sebagai Presiden Peru.
Kronologi Pelantikan dan Dasar Konstitusi
Jose Jeri sebelumnya dilantik sebagai Presiden Peru pada 10 Oktober 2025 setelah kongres mencopot mantan Presiden Peru, Dina Boluarte.
Berdasarkan konstitusi Peru, apabila presiden tidak dapat menjalankan tugasnya baik sementara maupun permanen maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut.
Jika wakil presiden pertama tidak dapat memenuhi kewajibannya maka jabatan presiden akan diisi oleh wakil presiden kedua.
Apabila kedua wakil presiden tidak dapat menjalankan tugasnya maka ketua kongres akan mengambil alih jabatan presiden.
Dalam hal ketidakmampuan presiden bersifat permanen, ketua kongres wajib segera menyelenggarakan pemilihan umum sesuai ketentuan konstitusi Peru.
- Penulis :
- Leon Weldrick







