
Pantau - Otoritas Israel tercatat hanya memberikan 66 izin bangunan kepada warga Palestina di Tepi Barat selama periode 2009 hingga 2020, sementara 22.000 izin diberikan kepada pemukim Israel ilegal pada periode yang sama.
Data tersebut dilaporkan surat kabar Haaretz yang menyoroti ketimpangan kebijakan pembangunan di wilayah pendudukan tersebut.
“Karena sebagian besar wilayah Tepi Barat tertutup bagi pembangunan Palestina, penduduk terpaksa membangun tanpa izin,” tulis Haaretz.
Haaretz juga menyoroti pembongkaran besar-besaran sejak Januari di lingkungan Taawun, selatan Nablus, yang berada di Area C.
Pada Januari saja, tentara Israel merobohkan 24 bangunan milik warga Palestina di Area C karena tidak memiliki izin bangunan.
Mengutip UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), sedikitnya 2.461 bangunan Palestina dihancurkan dalam dua tahun terakhir akibat tidak memiliki izin.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 4.984 bangunan yang dihancurkan selama sembilan tahun sebelumnya.
Sekitar 3.500 orang dilaporkan kehilangan tempat tinggal dalam dua tahun terakhir akibat pembongkaran tersebut.
Kampanye pembongkaran disebut beriringan dengan pengusiran sekitar 80 komunitas Palestina karena perluasan pertanian dan pos-pos pemukim ilegal.
Berdasarkan Oslo II Accord tahun 1995, Tepi Barat dibagi menjadi Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah administrasi sipil Palestina dan kendali keamanan Israel, serta Area C di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Israel yang mencakup sekitar 61 persen wilayah.
Warga Palestina menyatakan Israel jarang memberikan izin bangunan di Area C sehingga menghambat pembangunan dan pengembangan lahan.
Mereka memandang kebijakan tersebut sebagai langkah menuju aneksasi de facto yang dapat melemahkan kerangka solusi dua negara yang didukung PBB.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
- Penulis :
- Gerry Eka







